Jakarta, NAWACITApost.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai dugaan korupsi Bantuan Sosial Beras (BSB) yang saat ini menjadi ranah hukum. Ia menyatakan bahwa ia tidak memahami secara detail kejadian tersebut karena terjadi pada periode sebelum ia menjabat di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Tidak ada yang bisa menjawab karena para pejabatnya sudah pada ganti. Saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa. Tapi saya minta Pak Sekjen buat kronologisnya," kata Mensos dalam jumpa pers di Kantor Kemensos RI pasca menerima bantuan dari PT. Daikin dan Yayasan Benih Baik untuk masyarakat pra sejahtera, Senin (20/3).
Mensos telah melakukan penyelidikan di internal Kementerian Sosial, namun para pejabat yang terkait dengan kasus tersebut telah banyak berpindah posisi. Oleh karena itu, ia meminta Sekjen untuk memberikan kronologi mengenai kejadian tersebut.
Mensos menyatakan, dari kronologi yang ia dapatkan, program BSB berjalan sampai tanggal 30 September 2020. "Saya dilantik tanggal 23 Desember 2020. Jadi tiga bulan setelah itu baru saya dilantik. Jadi kejadiannya seperti itu. Kan saya ga tahu, jadi saya gak bisa komentar," ujarnya.
Mensos mengaku telah dilakukan pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kemensos pada awal September 2020. Namun, ia tidak dapat menyatakan mana yang benar dan mana yang salah karena pemeriksaan tersebut tidak melalui dirinya.
Risma menegaskan bahwa ia akan fokus pada pekerjaan ke depan, yakni menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan pada periode 2004-2022. "Saya harus evaluasi terus. Itu PR saya yang dibebankan BPK kepada saya. Jadi saya selesaikan," katanya.
Mensos mengaku bersyukur, di era kepemimpinannya bantuan diberikan dalam bentuk uang. Bantuan bidang perlindungan sosial sebagai dukungan terhadap masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga diberikan dalam bentuk uang. Seperti bantuan BLT BBM, minyak goreng, dan telor, diwujudkan dalam bentuk uang.
"Saya juga senang bantuan dalam bentuk uang tidak perlu melakukan pengadaaan siapa-siapa begitu. Sesuai arahan Bapak Presiden dalam bentuk uang. Ya sudah dan saya juga lebih senang," katanya.
Sejauh ini, belum ada pemanggilan terhadap dirinya dari penegak hukum. "Enggak tahu saya. Mungkin pak KPK tahu saya enggak tahu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Mensos juga menjelaskan kemungkinan Kemensos membiayai pasien gagal ginjal. Mensos menyatakan tidak memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.
"Cuci darah kan tidak bisa sekali, harus berkali-kali. Anggarannya dari mana? Kami aja kalau harus menangani kasus seperti itu, harus minta bantuan ke kitabisa dan benih baik. Kami ndak ada uangnya untuk terus-menerus itu makanya sudah ngadu ke pak Menko PMK," katanya.
Terkait bantuan sosial pangan yang kini tengah digodok pemerintah, Mensos menyatakan, Kemensos tidak memiliki kewenangan. Kemensos hanya penyedia data penerima bansos pangan. Sementara itu, Kemensos telah menyerahkan data dimaksud kepada Badan Pangan Nasional.
"Sekarang data itu sudah kami serahkan proses selanjutnya bukan di kami. Jadi nanti jangan tanya soal ada bantuan sosial pangan jangan ke kami ya," tuturnya.