Jakarta, Nawacitapost.com-Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan terkait dengan operasional tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya, khususnya ibukota Jakarta dalam rangka persiapan jelang Ramadan 2023.
Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Bongkar THM yang Masih Beroperasi
Ramadan, Disdik Bekasi Larang Siswa Sahur On The Road
“Kami akan melakukan kerja sama tentunya dengan pemerintah daerah-daerah, kemudian juga dengan TNI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Sabtu 18 Maret 2023.
“Polda Metro Jaya, Kodam Jaya Jayakarta, terus kemudian juga dengan Pemerintah Daerah DKI. Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban,” tambahnya.
Dikatakannya, ketentuan saat ini untuk Ramadan 2023 nanti THM memiliki batasan operasional sampai pukul 2 dini hari.