Jakarta, Nawacitapost.com-Beredar di chat WhatsApp, sejumlah pesan memuat informasi beisi penipuan dengan modus baru.
Penipuan itu menggunakan modus chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).
Dalam aksinya pelaku akan mengirimkan pesan WhatsApp berisi pemberitahuan surat tilang dan sebuah tautan berupa format apk. Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya juga telah memonitor perihal maraknya penipuan modus tersebut.
Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpercaya ketika menerima pesan dari pihak tidak dikenal.
“Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” kata Truno saat dihubungi, Sabtu 18 Maret 2023.
Akun Instagram Divisi Humas Polri telah menyebarkan informasi terkait beredarnya informasi surat tilang dengan mengunduh aplikasi Surat Tilang adalah tidak benar alias hoax.