Jakarta, NAWACITApost.com – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerima pemulangan 87 Pekerja Migran Indonesia (PMI), pada Kamis (23/02) di Bandara Soekarno Hatta. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.
Selain itu, Kemensos melalui Sentra Handayani dan Sentra Mulyajaya Kemensos, PMI diberikan asesmen untuk menentukan pelayanan lebih lanjut.
“Dari 87 PMI, terdiri terdiri dari 61 orang kasus Nilai Spring dan 26 kelompok rentan dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Lenggeng dari Negeri Sembilan, Malaysia. Lima PMI di antaranya kembali ke daerah masing-masing secara mandiri,” kata Kepala Sentra Handayani Romal Uli Jaya Sinaga di Jakarta (25/02).
Sebelumnya para PMI dengan kasus Nilai Spring sempat terjerat operasi penertiban oleh aparat Imigrasi Malaysia terkait pemanfaatan lahan untuk hunian kampung yang dinilai ilegal. Sejak Rabu (01/02) lalu mereka ditahan selama 23 hari hingga akhirnya dipulangkan.