Jakarta, NAWACITApost.com – Rafael Alun Trisambodo, orang tua Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiaya David meminta maaf secara terbuka atas tindakan anaknya. Dalam videonya, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan anaknya dan mendoakannya untuk lekas pulih.
Tidak hanya itu, dia juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan GP Ansor.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatan struktural yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Sri Mulyani menjelaskan, tiga benteng pertahanan untuk menerapkan integritas pegawai Kemenkeu.
Pertama, bagaimana management pimpinan unit terkait apabila melihat staf atau jajaran di bawahnya, yang ditengarai melakukan suatu tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri/orang lain, dan melanggar aturan ASN, serta melanggar integritas
Kedua, yakni kepatuhan internal yang ada di masing-masing unit Eselon I. Sehingga keberadaan dan peran dari unit kepatuhan internal untuk memaksimalkan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat.
Ketiga, adalah peranan Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang juga memiliki struktur dan kewajiban untuk terus melakukan penegakkan disiplin, dan menjaga integritas dari Kemenkeu.
Kendati demikian, Rafael Alun masih berstatus sebagai PNS. Pencopotan jabatan sementara hanya dilakukan untuk memudahkan internal Kementerian Keuangan memeriksa yang bersangkutan.