Jakarta – NAWACITAPOST.COM – Menurut UU Pemilu, syarat pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres 2024 harus melalui partai politik (Parpol).
Baca Juga : Moeldoko Mengalahkan Anies, Capres di Musra Sulawesi Tenggara
Persyaratan tersebut ternyata tak menyurutkan para relawan terus bergerak untuk mendukung jagoannya.
Salah satu relawan bernama Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) dengan Ketua Umumnya, Mayjen TNI (Purn) Winsxton P Simanjuntak bersama Sekjen Steven, Waketum Ali, Ketua DPW Sulawesi Utara David, Ketua Sayap LPAKN RI Projamin Haris Nasution, dan Ketua Projamin Sumatera Utara Muhammad Ilham.
Hasil rapat tersebut menghasilkan 3 poin utama, yakni Projamin kokoh dalam aspek legalitas, dibulan Februari tahun ini, terus memperkokoh jaringan di seluruh Kementerian, dan Projamin untuk Pilpres 2024 menunggu arahan dari Ketua Dewan Pembina Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Sekedar catatan Projamin dalam eksistensi organisasi adalah sebuah lembaga yang resmi dan sah. Hal itu diperkuat dengan izin dari Dirjen AHU Kemenkumham dan Dirjen Otda Kemendagri.