Jakarta, NAWACITApost.com – Langkah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam menertibkan dan mengelola keuangan di Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apresiasi ini disampaikan setelah serangkaian pengujian dan audit yang dilakukan selama dua tahun terakhir.
“Kita uji (laporan keuangan) bagaimana kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan kami menyampaikan bahwa terhadap perubahan yang luar biasa di Kemensos saat ini, patut diapresiasi oleh pemerintah, oleh masyarakat,” kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat memberikan keterangan di hadapan media di Kantor Kementerian Sosial Jalan Salemba Nomor 28, Kamis (23/2).
BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap belanja yang dilakukan Kementerian Sosial, termasuk penyaluran bantuan sosial. Hasilnya, terdapat perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan pengelolaan keuangan di tahun-tahun sebelumnya.