Nganjuk, NAWACITApost.com – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan sosialisasi tentang Paralegal Justice Award Bagi Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Pemda Kab. Nganjuk, Rabu (22/2/2023).
Menurut Koordinator Humas dan Kerjasama BPHN, Ruby Friendly, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana memimpin langsung kunjungan kerja di sana bersama Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias beserta jajarannya. Dalam beberapa kesempatan Kaban (BPHN) menyampaikan bahwa ke depannya indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) akan dipertajam sesuai dengan kebijakan prioritas Presiden dalam bentuk DKSH Tematik.
“DKSH Tematik yaitu suatu Desa/Kelurahan yang ramah investasi, ramah pada perkembangan pariwisata dan berimplikasi dibukanya lapangan pekerjaan di Kabupaten/Kota,” ungkap Ruby. Pentingnya pemenuhan DKSH ini, lanjut Ruby, bukan hanya memenuhi administratif formal saja, namun Desa/Kelurahan tersebut diharapkan dapat memberikan stimulan atau persepsi positif terhadap investor. Dalam perjalanan mencapai hal tersebut, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum harus bahu membahu dalam membangun keamanan dan ketertiban di masyarakat.