Jombang, NAWACITAPOST.COM – Sebanyak 1036 Warga Kebonagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, menerima sertifikat Program PTSL yang diserahkan langsung oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.
Sertifikat PTSL tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sekretaris Daerah Jombang, di Desa Kebonagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, lancar, aman, adil merata, terbuka, akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa program PTSL salah satu program strategis nasional dalam rangka legalisasi aset hak-hak atas tanah masyarakat. Dengan target nasional, seluruh bidang-bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat.