Makassar, NAWACITAPOST.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, 33 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Sulsel telah melakukan penandatanganan dokumen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2023, terdiri dari 28 UPT Pemasyarakatan, 4 UPT Keimigrasian, dan 1 Pelayanan Hukum.
“Dokumen pembangunan ZI yang ditandatangani ada 3, diantaranya Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama antara Kepala UPT dengan pejabat struktural,” jelas Kakanwil Jumat (27/01).
Lanjut Liberti Sitijak menjelaskan, Zona Integritas adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.