Padang, NAWACITAPOST.COM – Bergulirnya informasi tentang usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444H/2023M oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, menimbulkan tanggapan di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi calon jemaah haji.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Helmi memberikan sikap atas peristiwa yang sebenarnya tidak popular ini. Karena usulan ini menurut Helmi sudah melalui proses dan kajian yang matang oleh pemerintah.
“Secara prinsip tentunya kita mendukung setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Persoalan ini juga sudah memalui kajian yang tepat dan demi kemaslahatan bersama,” kata Helmi, Senin (24/1).
BACA JUGA : Tindak Tegas 7 Kasus Pengeroyokan, Polres Nganjuk Amankan 19 Tersangka
Helmi mengatakan, usulan tersebut sudah menjadi pilihan terbaik dan pertimbangan berbagai aspek, meskipun untuk saat ini usulan tersebut tidak begitu popular.