Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 31 provinsi melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak. Penyakit tersebut melonjak sejak Desember 2022.
BACA JUGA : Polres Karawang Respon Cepat Surat Edaran Kemenkes dan BPOM RI Terkait Obat Sirup untuk Anak
“Ada 3.341 kasus di tahun 2022, dilaporkan di 223 kabupaten/kota dari 31 provinsi,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).
Disampaikannya, kenaikan kasus campak meningkat 32 kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh menurunnya cakupan imunisasi sepanjang 2020-2022.
Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan.
“Cakupan imunisasi campak hanya tercapai 84% dari target 92% pada 2020. Sedangkan pada 2021, hanya tercapai 84% dari target 93%,” jelasnya.