Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) memperoleh apresiasi dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) karena responsif dalam utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tentunya hal ini turut berperan dalam memperbaiki tata kelola data penerima bantuan sosial berbasis NIK untuk meningkatkan integritas data penerima bansos.
Baca Juga : Namanya Diabadikan di Sentra Kemensos, Inten Soeweno Puji Mensos sebagai Pemimpin yang Hormati Senior
“Saya ingin menyampaikan bahwa kami dapat apresiasi dari KPK karena kami menjalankan apa yang di rencana aksikan oleh KPK kami menjalankan mulai dari tahun 2021 sampai 2022,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Jumat, (13/01/2023).
Sementara itu, Stranas PK ini terdiri atas sejumlah instansi seperti KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemenpan RB, dan KSP, dimana ada penetapan rencana aksi dan harus dilakukan oleh kementerian yang terdaftar dalam rencana aksi.
“Ini penghargaan atas kementerian yang berkontribusi aktif dan responsif terhadap rencana aksi. Rencana aksi Kementerian Sosial adalah utilisasi NIK atau penggunaan NIK,” ujar Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan.
Pahala mengatakan Stranas PK dalam hal ini bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selama lima tahun ke belakang. Perbaikan tersebut meliputi perekaman data NIK bagi penerima bantuan sosial bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga semua data di DTKS menggunakan NIK.
Stranas PK juga mendorong pemerintah daerah untuk memutakhirkan data penduduk miskin. Pahala juga mengungkapkan jika dahulu pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali tetapi sekarang dilakukan setiap bulan.
“Dulu kita bilang 496 pemerintah daerah tidak pernah meng-update dari 2012. Nah sekarang dengan momentum kasus di Kemensos, Bu Menteri datang dengan timnya, kita pikir akselerasinya perlu kita apresiasi, karena updating itu berjalan baik,” katanya.
Pahala juga mengatakan DTKS juga akan berubah mengikuti data dari Kemendagri. Tetapi hanya pemerintah daerah yang bisa menentukan data penduduk miskinnya. Dari data-data tersebut, pemerintah dapat menanggung BPJS Kesehatan pada 100 juta penerima manfaat.
“Jadi, kita belajar, kalau kuat DTKS- nya program-program pemerintah termasuk subsidi bisa tepat sasaran,” kata dia.