Kamis, 4 Juni 2026

Uji Coba Berjalan Lancar, Electronic Visa on Arrival Resmi Mengudara Hari Ini

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 10 November 2022 | 12:03 WIB

Bali, NAWACITAPOST.COM - Aplikasi Electronic Visa on Arrival (molina.imigrasi.go.id) resmi dibuka untuk umum hari ini, Kamis (10/11/2022). Acara peresmian e-VOA digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali dan turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi
(Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward
Omar Sharif Hiariej.

Baca Juga: Indonesia Paparkan Keberhasilan dan Tantangan dalam Pembangunan Nasional di Bidang HAM di depan Negara-negara anggota PBB

“Kebijakan e-VOA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan kebijakan
yang sangat strategis. Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk
mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke
Indonesia,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo
Ekatjahjana di sela-sela acara.

Kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini, tambahnya, dapat meningkatkan
antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia. Hal ini akan berdampak
positif terhadap roda perekonomian negara.

Sebelumnya, Imigrasi telah melakukan uji coba terhadap Aplikasi e-VOA pada 4 - 9
November 2022. Orang Asing pertama yang menguji coba e-VOA masuk ke Indonesia
melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (04/11/2022) malam.

“Uji coba sistem e-VOA serta metode pembayaran melalui payment gateway berjalan
dengan lancar. Alhamdulillah, sekarang sistem e-VOA sudah bisa dinikmati Warga
Negara Asing yang akan datang ke indonesia dengan tujuan wisata, bisnis ataupun
kunjungan,” imbuhnya.

Dengan e-VOA, Orang Asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website
molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran
secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau
JCB.

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas
dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya
orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di
Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di
terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan
uangnya ke Rupiah atau USD,” ujarnya.

Layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke
Indonesia melalui transformasi secara digital. Imigrasi dapat berkontribusi nyata
memberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata,
meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja, dengan cara menarik
wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis
miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di
Indonesia.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB