Kamis, 4 Juni 2026

Terobosan Baru Kemenkumham Buka Peluang Dirjen Imigrasi dari Luar PNS

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 29 September 2022 | 11:42 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM –  Kementerian Hukum dan HAM di bawah kepemimpinan Menteri Yasonna Laoly, terus melakukan  gebrakan atau terobosan, salah satunya dengan melakukan seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, jalur khusus (non PNS), dengan syarat usia maksimal 58 tahun pada Desember 2022, telah dilakukan dan ada enam tahapan seleksi yang harus dijalani pelamar.

Baca Juga : Menkumham RI Yasonna Laoly Dorong Pemerintah Provinsi Papua Gali Potensi Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal Masyarakat


Dimulai dengan tahapan pengumuman pada 27 September 2022. Kemudian, tahapan selanjutnya pendaftaran yang dibuka, mulai 27 September sampai 11 Oktober 2022.

Pengumuman seleksi itu tertuang dalam surat nomor SEK-KP.03.03-671, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto selaku Ketua Panitia Seleksi.

Seperti dikutip detik.com. "Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham, bagi kalangan non-PNS yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka," tulis surat pengumuman tersebut yang sudah dikonfirmasi kebenarannya, Rabu (28/9/2022).

Terkait syarat lainnya, yaitu ; Warga Negara Indonesia, S2, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Calon pelamar juga, tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta.

Rekam jejak juga harus dimiliki pelamar, integritas dan moralitas yang baik.

Berminat dan merasa memenuhi persyaratan? Daftarkan diri melalui laman https://pansel.kemenkumham.go.id dan mencetak tanda bukti pendaftaran paling lambat 11 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi sudah dilakukan bagi kalangan PNS di pusat maupun daerah, prajurit TNI, hingga anggota Polri. Nama-nama yang sudah lolos sampai tahap akhir nantinya akan kembali diseleksi dengan yang lolos tahap akhir dari kalangan non-PNS.

"Dari kalangan PNS itu kan sudah berjalan tahapannya, ini dibuka satu lagi untuk non-PNS. Nanti sama-sama diseleksi kemudian disodorkan, dipilih lagi mana yang akan jadi (Dirjen Imigrasi)," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Hantor Situmorang.

 

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini