Nawacitapost.com, KARAWANG_Aksi Demonstrasi dari ratusan jurnalis yang tergabung di beberapa organisasi di gelar depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kamis (22/09/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut adalah tindak lanjut dari peristiwa pengancaman dan penganiayaan yang dialami oleh dua orang Wartawan Zaenal dan Junot yang sempat viral dibeberapa pemberitaan Media Online.
Baca Juga :Â Polres Lamongan Berhasil Menangkap DPO Pembobol Pabrik dengan Kerugian 1,5 Miliar
Aksi unjuk rasa ini di hadiri oleh ratusan wartawan dari berbagai wilayah yang tergabung di beberapa organisasi Profesi dan Pengusaha Media Online, terlihat pula pada aksi unjuk rasa dihadiri oleh Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP) ALDI selaku Kapolres Karawang berserta jajaran aparat penegak hukum yang turut mengamankan aksi tersebut.
Pada saat sesi wawancara, Kapolres Karawang AKBP ALDI menuturkan kepada Awak Media Nawacita.com bahwa kehadirannya selain untuk mengamankan serta menjaga kondusifitas.

Dirinya juga menyampaikan kepada peserta aksi bahwa,” kasus ini sedang Proses Pendalaman maka beliau menghimbau untuk semua lapisan elemen masyarakat dapat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan sebagai bentuk rasa saling menghargai,”. Tutup AKBP ALDI
Baca Juga :Â Bidpropam Polda Jatim Sosialisasikan Perpol Kode Etik Profesi Polri
Dalam agenda aksi, para demonstran yang di dominasi oleh Wartawan tersebut mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera mengungkap kasus tindak pidana kekerasan dan pengancaman terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, agar dapat menimbulkan efek jera serta tidak ada lagi korban-Korban setelah kasus ini, Sebab profesi Jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang. Pungkas Peserta Aksi Demo
(Dvd. S)