Nawacitapost.com, Jakarta_Dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Kanimsus Jaksel) melaksanakan Apel Kendaraan Dinas Barang Milik Negara (BMN) di halaman Kanimsus Jaksel, Senin 20/09/2022.
Monitoring kendaraan dinas BMN Kanimsus Jaksel ini langsung dilakukan oleh Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan yakni Hemawati BR Pandia, gunanya untuk memastikan kondisi kendaraan dinas Barang Milik Negara tersebut telah dipergunakan oleh pegawai dalam kondisi baik dan terawat.
Baca Juga :Â Imigrasi Jakarta Selatan Mudahkan Layanan Paspor dengan Eazy Passport
Adapun jenis kendaraan yang dilakukan monitoring yaitu roda dua dan roda empat, Hemawati BR Pandia menyampaikan ” pada apel kendaraan dinas hari ini ada dua jenis kendaraan yang dilakukan monitoring adalah kendaraan roda dua dan roda empat ” Ujar Kepala Tata Usaha (KaTU) Kanimsus Jaksel
Tambahnya, dengan adanya apel ini maka diharapkan kepada seluruh pegawai dapat menggunakan dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kendaraan dinas dengan baik.
Baca Juga :Â Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Kembali Tindak Warga Negara Asing Yang Mengaku Sebagai Investor
Lanjutnya, Hemawati BR Pandia mengatakan “aspek yang dilakukan dalam monotoring ini tujuannya adalah mewujudkan tertib administrasi pemgelolaan BMN juga tata kelola yang baik dan akuntabel dengan melakukan pengawasan dan pengendalian BMN yakni kendaraan dinas roda 2 dan roda 4″ Imbuh KaTU Kanimsus Jaksel
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan terawat sekaligus sebagai bentuk penertiban dalam meningkatkan pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sesuai Peraturan Menteri keuangan No 52 tahun 2016 tata cara pelaksanaan dan pengendalian BMN.