Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Kabar gembira datang dari Direktur Utama PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Otoli Zebua. Bahwa dua Merek (Nusantara Award dan NusantaraSatu TV) yang telah didaftarkan ke Kemenkumham, resmi didapatkan.
Baca Juga : Gelar Diskusi Bersama Paguyuban Asosiasi Penjual Bakso, Direktur Kurniaman Telaumbanua : Merek Itu Penting
Setelah diproses, dan diteliti secara administrasi dan kelengkapan lainnya oleh Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, khususnya melalui Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, akhirnya menyerahkan dua sertifikat dimaksud kepada Direktur Utama PT MNI Otoli Zebua di lantai 7, Kantor Kemenkumham, Kamis (15/9/2022).
Dalam perbincangan bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis itu, Dirut PT MNI mendapat penjelasan banyak hal. Salah satunya, yaitu pentingnya Merek bagi suatu lembaga, atau warga negara dalam berkiprah, ujar Kurniaman Telaumbanua.
Apalagi, kata Kurniaman. “Menteri Hukum dan HAM pak Yasonna Laoly, lagi gencar-gencarnya mencanangkan pendaftaran Merek kepada setiap orang atau warga negara. Intinya Merek itu menjadi prioritas pak Menteri juga.”
Pasalnya, ada ratusan mungkin juga ribuan perusahaan di Indonesia yang belum mendaftarkan Merek sebagai suatu hal yang penting. Padahal, menurut Kurniaman, Merek adalah penting. Maksudnya, agar nantinya ketika ada perusahaan lain yang sejenis menggugat, maka patokan dalam perselisihan itu yang sah, adalah perusahaan yang telah mendaftarkan Merek-nya ke Kemenkumham, karena itu sudah dicatat dalam berita acara negara.
Contoh Nawacita (PT MNI) sudah mengajukan Nusantara TV ternyata Nusantara TV sudah ada, maka PT MNI mengajukan nama lain, yaitu NusantaraSatu TV. Artinya ketika orang lain mendaftarkan Merek itu, maka Merek yang sama tidak boleh didaftarkan lagi oleh siapapun.