Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Keberpihakan Pemerintah terhadap pemerataan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua salah satunya diwujudkan melalui Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program Beasiswa Afirmasi – Putra Putri Papua yang dibuka mulai tahun 2022 ini memberikan relaksasi persyaratan.
Baca Juga : Menkeu Sri Mulyani Hadiri Sidang Tahunan MPR 2022
Program ini tidak ada lagi persyaratan syarat bahasa yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat Papua. Hasilnya, hanya dalam seleksi tahap pertama Pemerintah berhasil menjaring langsung 100 putra-putri terbaik Papua menjadi penerima beasiswa LPDP. Penerima beasiswa tersebut akan mengikuti serangkaian program pengayaan bahasa, pengayaan non-bahasa, dan konseling peningkatan kemampuan akademik sebelum akhirnya mendaftar dan berangkat studi di perguruan tinggi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Acara Temu Dialog Penerima Beasiswa LPDP Asal Papua mengapresiasi terobosan program tersebut. Hal ini adalah bukti komitmen Pemerintah mewujudkan inklusivitas pembangunan SDM.
“Masyarakat Papua menanti kontribusi para penerima beasiswa selepas studi. PR besar yang menjadi tantangan diharapkan bisa menjadi ladang pengabdian di berbagai bidang yang dimiliki,” ungkap Menkeu pada acara tersebut yang diselenggarakan di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Rabu (17/08).
Sebagai informasi, sejak pertama kali LPDP memberi layanan beasiswa di tahun 2013, daerah afirmasi seperti Papua dan Papua Barat mendapat perlakuan khusus dengan berbagai relaksasi persyaratan seleksi melalui Program Beasiswa Afirmasi. Pada tahun 2017, program tersebut dilanjutkan dengan nama Program Beasiswa Indonesia Timur yang menyasar masyarakat dari NTT, Maluku, dan Maluku Utara, serta Papua Barat dan Papua.
Untuk semakin memperluas jangkauan inklusivitas, LPDP membuka relaksasi persyaratan yang lebih luas dalam Program Beasiswa Putra Putri Papua yang secara khusus menyasar Orang Asli Papua (OAP). Yakni mereka yang memiliki marga Asli Papua atau memiliki Ibu/Bapak kandung adalah OAP.
“Agar penerima beasiswa LPDP dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan kerja keras dan belajar bersungguh-sungguh untuk dapat memberikan pengabdian yang berkualitas kepada Indonesia,” harap Menkeu. (Kemenkeu RI)