Surakarta, Nawacitapost.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan surat pencatatan hak cipta lagu ‘Satu Jiwa’ yang merupakan anthem Persatuan Sepak Bola Indonesia Surakarta (Persis Solo) kepada Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
Surat Pencatatan ini diberikan saat Menkumham menggelar kegiatan roadshow
bertajuk “Yasonna Mendengar” kedua yang diselenggarakan di Pendhapi Gedhe
Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 20 Juli 2022.
Yasonna mengapresiasi Persis Solo yang punya kesadaran tinggi untuk menghargai
hasil cipta dan karyanya. Menurutnya, kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, maupun indikasi geografis perlu dilindungi agar tidak klaim oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Tentunya dapat menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran,” ucap Yasonna.
Dengan tercatatnya hak cipta lagu ‘Satu Jiwa’ di Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI), Persis Solo tidak perlu lagi khawatir lagunya ditiru atau diambil tanpa
izin. Mengingat, keberadaan anthem dari sebuah klub sepak bola sungguh punya nilai yang
teramat sakral.
Tidak sekadar sebgai alat untuk menunjukkan eksistensi, tetapi juga
sebagai alat untuk mendekatkan diri dengan suporter dan mengukuhkan identitas.
Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna H. Laoly juga memberikan empat
surat pencatatan hak cipta Para Games atas nama Kementerian Pemuda dan Olahraga
Republik Indonesia.
Keempat hak cipta tersebut yaitu, logo ASEAN Para Games XI Tahun 2022, Pictogram
cabang olahraga yang dipertandingkan pada ASEAN Para Games XI Tahun 2022, Buku
panduan rencana induk penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022, serta
Maskot ASEAN Para Games XI Tahun 2022 yaitu Rajamala.
Surat penyerahan ini diserahkan secara simbolis kepada Walikota Surakarta yang juga
menjabat selaku Ketua Pelaksana Indonesia ASEAN Para Games Organizing Comittee
(INASPOC) Gibran Rakabuming Raka.