Selasa, 2 Juni 2026

Ajang Sinergi Kebijakan Digitalisasi, FEKDI 2022 Resmi Dibuka

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 11 Juli 2022 | 21:56 WIB
Menko Airlangga Hartanto Mewakili Bapak Presiden Joko Widodo dalam Acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) tahun 2022 Sumber Foto : Facebook Airlangga Hartarto
Menko Airlangga Hartanto Mewakili Bapak Presiden Joko Widodo dalam Acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) tahun 2022 Sumber Foto : Facebook Airlangga Hartarto

Bali, NAWACITAPOST.COM - Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 resmi dibuka oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang dilaksankaan di International Convention Center, Bali pada Senin (11/7/22). FEKDI 2022 mengusung tema Advancing Digital Economy and Finance: Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery.

FEKDI 2022 merupakan ajang etalase inovasi produk dan layanan serta sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Perekonomian dengan didukung oleh Kementerian-Lembaga dan industri, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Sinergi tersebut diperkuat dengan komitmen bersama melalui peluncuran Gerakan Sinergi Nasional Ekonomi dan Keuangan Digital. Perhelatan ini sekaligus merupakan side event dalam rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir mewakili Presiden Joko Widodo dalam kesempatan tersebut, “Pagi tadi, saya mewakili Bapak Presiden Joko Widodo dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) tahun 2022 di Bali International Convention Center, Senin (11/7),” kata Menko Airlangga dalam unggahan facebook Airlangga Hartanto.

FEKDI 2022 hadir setiap hari selama 5 hari hingga tanggal 15 Juli 2022 secara hybrid, dengan ragam bahasan dan diskusi perkembangan ekonomi dan keuangan digital oleh otoritas, pelaku industri, akademisi dan lembaga internasional. Topik bahasan FEKDI 2022 meliputi (i) sinergi dan kolaborasi EKD, (ii) mata uang digital, (iii) ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, (iv) pembayaran lintas negara (cross border payment) dan pembiayaan hijau (green financing), serta (v) strategi kebijakan dalam mendorong digitalisasi untuk pemulihan ekonomi.

FEKDI 2022 juga menyuguhkan showcasing yang menampilkan berbagai produk dan inovasi, implementasi kebijakan serta pencapaian dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Sebelumnya juga telah dilakukan berbagai kegiatan ­pre-event FEKDI di  46 wilayah di Indonesia. Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap serta mengikuti sesi diskusi dan hadir dalam FEKDI 2022 secara virtual dengan mengunjungi laman www.fekdi.co.id.

“Penyelenggaraan FEKDI 2022 ini merupakan akselerasi inovasi teknologi dan transformasi digital yang menjadi strategi utama Indonesia dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, juga menjadi side event penyelengaraan Presiden G20 dan diharapkan menjadi showcase kemajuan Indonesia di mata dunia,” Sambung Menko Airlangga.

-


Pada acara pembukaan tersebut juga dilaksanakan Leader’s Talk bertajuk Advancing Digital Economy and Finance: Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery sejalan dengan tema FEKDI 2022, serta Casual Talk bertema Dukungan Industri dalam Inisiatif Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Digital Nasional.

Diskusi turut menghadirkan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menkominfo, Johny G. Plate. Selain itu, hadir pula perwakilan industri antara lain Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem, Sekretaris Jenderal AFTECH, Budi Gandasoebrata, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kewirausahaan, Aldi Haryopratomo, dan Ketua Kompartemen Digitalisasi Perbankan Perbanas, Kaspar Situmorang.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini