Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Penggiat media sosial Eko Kuntadhi ikut bicara soal penjual makanan daging babi berasa bumbu masakan padang.
Baca Juga : Viral! Umat Muslim Boleh Makan Daging Babi, Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad
Dalam chanel YouTube di Cokro TV pada Jumat 10 Juni 2022 malam, Eko menyebut penjual makanan itu tidak salah, sah-sah saja, karena saat menjual makanan itu, sudah menyatakan bahwa makanan itu non halal, dan jualannya di kawasan Kelapa Gading, yang memang konsumennya memakan makanan non halal.
Bahkan, penjual makana itu sudah dipanggil dan periksa kepolisian Polsek Kelapa Gading. Kompol Vokky Sagala selaku Kapolsek Kelapa gading memastikan viralnya restoran Padang dengan olahan daging babi sedikit keliru. Pasalnya, prodak olahan babi bertemakan masakan padang tersebut tidak dijual di restoran, melainkan hanya online dan bersifat rumahan.
Soal menu makanan babi berasa bumbu masakan Padang, Eko menyebut itu sah-sah saja, karena yang belinya kan para konsumen yang suka menkonsumsi makanan daging babi.
Eko juga mengkritik anggota DPR dari Dapil Sumatera Barat, Gusparti menyebut tindakan penjual, menjual makanan daging babi itu tidak bisa dibenarkan, karena melanggar etika, bahkan anggota DPR tersebut meminta penjual makanan daging babi untuk minta maaf, sebab tindakannya salah dan keliru, karena memasaknya dengan bumbu rendang, bumbu gulai yang biasa bumbu-bumbu itu digunakan di masakan-masakan Padang.
Terlepas dari masakan bumbu rendang berbahan baku daging babi, sebenarnya ada upaya dari para kelompok yang anti kemajemukan dan anti perbedaan, itu sebagai pintu masuk untuk mungkin dugaannya memecah belah sesama anak bangsa.
Apalagi ini, sudah memasuki tahun-tahun politik. Maka masakan daging babi beraroma bumbu rendang pun bisa dijadikan alasan kelompok anti perbedaan, melakukan berbagai upaya untuk membangun dan mengarah pada politik identitasnya.