lSaatJakarta, NAWACITAPOST.COM - Kemendikbudristek, Nadiem Makarim menolak usulan Perdana Menteri Malaysia Dato’Sri ismail Sabri Yaakob mengenai bahasa Melayu yang dijadikan bahasa resmi ASEAN. Nadiem Makarim menilai bahasa Indonesia lebih memungkinkan untuk menjadi bahasa pengantar di ASEAN.
Sebelumnya perdana Menteri Malaysia mengusulkan untuk memperkuat bahasa Melayu menjadi bahasa perantara antara kepala Negara dan sebagai bahasa resmi ASEAN.
Nadiem memberikan himbauan untuk masayarakat Indonesia agar saling bahu-membahu dengan pemerintah untuk terus memperdayakan dan membela Bahasa Indonesia.
Menurut Nadiem Makarim bahasa Indonesia layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik
Nadiem menjelaskan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan penyebarannya sudah sampai 47 Negara di seluruh dunia.
428 lembaga telah menyelenggarakan pembelajaran bahasa Indonesia sebagai Penutur Asing (BIPA).
Universitas ternama di Eropa, Amerika Serikat, Australia, serta Asia juga menjadikan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah.
“Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah mejadi bahasa yang diakui secara Internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan resmi ASEAN”, ujar Nadiem yang dikutip dari detik.com.