Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Para teroris sudah merubah pola gerakannya dari meledakan bom bunuh diri dengan menyusupkan orang-orangnya ke lembaga-lembaga keumatan, kementrian dan dunia kampus.
Baca Juga : Dua Terduga Teroris Jamaah Islamiah Ditangkap Densus 88, Ada Apa dengan Sumut?
Khusus lembaga keumatan, sebut saja Majalis Ulama Indonesia (MUI). Awal Pebruari 2022, Tim Densus 88 menangkap dua orang pengurus aktif MUI Bengkulu. Peran kedua orang ini membidangi Komisi Fatwa. Sebelumnya dilokasi berbeda, Tim Densus 88 menangkap 3 orang pengurus aktif MUI Pusat di Bekasi.
Penangkapan teroris oleh Tim Densus 88 tak lepas dari sinergitas antara Lembaga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang selalu mengupdate perkembangan terbaru para teroris masuk ke lembaga pemerintah, dunia kampus, dan BUMN.
Terkait kadernya ditangkap Tim Densus 88. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan membuat opini negatif terhadap BNPT. Buya Amirsyah menuduh BNPT membuat gaduh.
Terkait penyataan yang sengaja dibangun oleh Buya Amirsyah tersebut. Setara suatu Lembaga yang bergerak di bidang penelitian dan advokasi tentang demokrasi, kebebesan politik dan hak azasi manusia, bahwa pernyataan BNPT terhadap MUI adalah warning sekaligus pencegahan.
Lanjut Setara, lembaga-lembaga yang menarasikan kekereasan agar segera mendeteksi atau memproteksi produk-produk yang bisa menimbulkan kekerasan ditengah-tengah masyarakat.