Jakarta, NAWACITAPOST- KH Yahya Cholil Staquf ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026 setelah mendapatkan suara 327 dari total 548 suara yang masuk.
Hal itu diputuskan pada Sidang Pleno V Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung, Jumat (24/12/2021) pagi. Kiai yang akrab disapa Gus Yahya itu lahir di Rembang, Jawa Tengah pada 16 Februari 1966.
Ia terpilih sebagai Ketua Umum PBNU saat menginjak usia 55 tahun. Ia merupakan putra dari KH Cholil Bisri, kakak dari KH Ahmad Mustofa Bisri. Gus Yahya mengenyam pendidikan pertama kali di pondok pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah yang didirikan oleh kakeknya, KH Bisri Mustofa. Ia pun melanjutkan studi pesantrennya di Pondok Pesantren Krapyak di bawah asuhan KH Ali Ma'shum.
BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/12/13/pengamat-politik-hasil-muktamar-nu-pengaruhi-pilpres-2024/
Ia juga pernah mengenyam Pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Di masa kepresidenan KH Abdurrahman Wahid pada 1999-2001, Gus Yahya ditunjuk sebagai Juru Bicara Presiden bersama Wimar Witoelar dan Addie M Massardi. Gus Yahya diangkat sebagai Katib Aam PBNU masa khidmah 2015-2021 mendampingi Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin 2015-2018 dan KH Miftachul Akhyar 2018-2021.
Ia juga pernah dilantik sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2018-2019 pada 31 Mei 2021.
BACA JUGA: https://nawacitapost.com/nasional/2021/12/22/presiden-jokowi-yakin-nu-memiliki-kekuatan-dalam-pemerataan-ekonomi-umat/
Gus Yahya aktif menjadi pembicara di dalam maupun luar negeri dalam upaya mengusung perdamaian. Opininya dalam mengampanyekan kedamaian dan perdamaian dengan semangat Islam Nusantara itu juga dibaca publik secara luas.
Kakak dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor H Yaqut Cholil Qoumas itu juga terpilih sebagai salah satu dari 500 Muslim paling berpengaruh di dunia karena upaya-upaya yang dilakukannya untuk mengusung perdamaian dunia.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB