ADVERTISEMENT
Sabtu, 30 September, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS
Home Hukum

Waspada ! Transaksi Narkoba Melalui E-Commerce Jadi Ancaman di Indonesia

Oleh Agus Irawan
2 tahun yang lalu
in Hukum, Nasional
98
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta, NAWACITAPOST–Indonesia menjadi salah satu pemain ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Di tahun 2020, Kementerian Keuangan melaporkan nilai transaksi digital di Indonesia menyentuh angka Rp 638 triliun.

 

Baca Juga :

Nawacitapost.com

Ketum TP PKK Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kesehatan Reproduksi kepada Ratusan Pelajar dan Mahasiswa di Kaltara

28 September, 2023
Awal Mula Kecanduan Narkoba, Dari Coba Coba Hingga Lingkungan

Awal Mula Kecanduan Narkoba, Dari Coba Coba Hingga Lingkungan

15 September, 2023

Sementara itu, Bank Indonesia merekam transaksi digital mengalami pertumbuhan secara konsisten pada Juli 2021.

 

Dilansir dari laman situs trendasia.com, Bank Indonesia mencatat nilai transaksi uang elektronik (UE) meningkat 57,71%.

 

 

Peningkatan juga terjadi pada transaksi digital banking yang mengalami pertumbuhan hingga 53,08%. Melejitnya angka transaksi digital tak lepas dari peran pandemic covid-19 yang memaksa masyarakat untuk beralih dari transaksi konvensional menjadi digital.

 

Dari sederet transformasi yang dialami masyarakat dunia, e-commerce menjadi salah satu lakon utama berkembangnya ekonomi digital di Indonesia.

 

Pertumbuhan platform e-commerce yang kian pesat akhirnya memunculkan banyak pasar digital atau yang umum dikenal dengan marketplace.

Sementara itu, keberadaan ‘pasar’ di dunia maya ini tentunya menjadi tantangan baru bagi Indonesia dalam mengawasi pergerakan transaksi digital yang rawan penyalahgunaan.

 

Ini menjadi celah bagi sekelompok orang untuk memperjual belikan barang yang tak seharusnya dijual secara bebas di Indonesia, salah satunya narkotika dan psikotropika.

 

Deputi Bidang Hukum Dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen. Pol. Drs. Puji Sarwono, mengatakan BNN RI telah lama menaruh perhatian pada adanya kemungkinan transaksi narkoba melalui platform digital.

 

 

Untuk itu, pihaknya banyak meminta masukan dari berbagai institusi baik nasional maupun internasional, dalam mengawasi transaksi digital di era e-commerce ini.

 

 

Melalui Forum Internasional yang digelar oleh International Narcotics Control Board (INCB) secara daring pada Selasa (14/12), Puji Sarwono menyampaikan upaya apa saja yang telah dilakukan Indonesia dalam mencegah terjadinya transaksi narkotika melalui e-commerce.

“Salah satu yang kita lakukan adalah memanfaatkan marketplace –marketplace terbesar di Indonesia sebagai penyaring, untuk memastikan tidak adanya transaksi narkoba pada platformnya”, ujar Puji Sarwono.

 

Lebih lanjut, Puji Sarwono mengatakan, situs-situs belanja online yang ada di Indonesia memiliki banyak syarat dalam melakukan transaksi jual beli salah satunya daftar kategori barang yang boleh dan tidak boleh dijual pada platformnya.

 

 

“Sebagai contoh apotik yang menjual obat secara online. Ada beberapa jenis obat yang secara otomatis dilarang untuk dijual pada etalase digitalnya”, terang Puji.

 

Namun menurut Puji Sarwono, yang menjadi kendala saat ini adalah banyaknya transaksi yang juga terjadi pada platform media sosial, seperti facebook, instagram, whatsap, dan sebagainya.

 

Pada platform ini, pemerintah tidak bisa melakukan pencegahan dan pengawasan transaksi digital secara langsung. Untuk itu, ia meminta banyak masukan dari berbagai Negara pada forum internasional INCB ini.

“Saya juga minta mereka (INCB, Red.) untuk mengirimkan expertnya. Tidak hanya tanya jawab saja, tapi kirim juga pakarnya”, tegas Puji.

 

Puji mengatakan beberapa waktu yang lalu pihak INCB telah sepakat mengirim delegasinya untuk mentraining pihaknya dalam menangani permasalahan ini. Menurutnya, kerjasama ini akan terus berkembang ke arah meningkatnya proteksi Negara dalam mencegah terjadinya transaksi narkoba secara digital.

 

“Ini akan terus berkembang, dan kolaborasi antara BNN RI, Kominfo, BPOM dan marketplace marketplace terbesar di Indonesia juga akan terus ditingkatkan,” tutup Puji Sarwono.

 

PPATK Temukan Transaksi Narkoba Hingga Rp 400 triliun.

Petugas dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menyelidiki kasus transaksi narkoba yang  melibatkan uang dengan nominal super besar. Diperkirakan jumlah perputaran uang di sana mencapai Rp 400 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan sebanyak 47 hasil analisis dan informasi kepada Bareskrim Polri, Polda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Total dana yang diduga dengan kasus-kasus terkait narkotika kurang lebih Rp 1,9 triliun,” kata Ivan, Selasa (21/12/2021).

Kemudian setelah mendapatkan hasil analisis, PPATK cepat merespon dengan menggelar proses pemeriksaan.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan kemudian kembali dikirimkan kepada Bareskrim Polri, Polda, dan BNN.

Sejak tahun 2016, PPATK telah mengirimkan dua hasil pemeriksaan untuk Polri, dan sebanyak sembilan hasil pemeriksaan kepada BNN di sepanjang 2016-2021.

“Jadi total dana yang diduga terkait kasus itu, terdapat sekitar Rp 221,664 triliun,” bebernya.

Namun, PPATK sudah punya perhitungan tersendiri atas perputaran uang untuk kasus transaksi narkotika, dimana jumalhnya jauh lebih besar.

 

BACA JUGA: https://nawacitapost.com/hukum/2021/12/22/gawat-ppatk-bongkar-transaksi-narkoba-di-indonesia-mencapai-rp-400-triliun/

 

 

 

Tags: bahayBank IndonesiabnnDeputi Bidang Hukum Dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN)Irjen. Pol. Drs. Puji Sarwononarkobatransaksi digital bankingtrnsaksi narkobaUE
Bagikan4Tweet3Send
Berita Sebelumya

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Apel Siaga Dalam Rangka NATARU

Berita Selanjutnya

Ajak Lurah dan Camat Kunjungi Anak Lumpuh Otak, Wakil Walikota Armuji jamin pelayanan kesehatan

Berita Selanjutnya

Ajak Lurah dan Camat Kunjungi Anak Lumpuh Otak, Wakil Walikota Armuji jamin pelayanan kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kemenko PMK Dorong Stakeholder Kompak Perkuat Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Kemenko PMK Dorong Stakeholder Kompak Perkuat Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

30 September, 2023
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Senam Pagi Bersama Warga Binaan

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Senam Pagi Bersama Warga Binaan

30 September, 2023
Rapat Persiapan HUT ke-23 Provinsi Banten

Rapat Persiapan HUT ke-23 Provinsi Banten

30 September, 2023
Dampingi Wapres Resmikan Pabrik Baja, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Industri Ramah Lingkungan

Dampingi Wapres Resmikan Pabrik Baja, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Industri Ramah Lingkungan

30 September, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    1157 dibagikan
    Bagikan 463 Tweet 289
  • Joy Oroh Dilantik Jadi Pj Bupati Sitaro, Pengamat Ingatkan Soal Larangan Mutasi Pegawai

    49 dibagikan
    Bagikan 20 Tweet 12
  • Profil dan Biodata Eep Saefulloh, Konsultan Politik Hingga Jadi Founder Digital Marketing and Solutions

    522 dibagikan
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

    37 dibagikan
    Bagikan 15 Tweet 9
  • Survei: Ganjar Dinilai Paling Memenuhi Harapan Masyarakat

    33 dibagikan
    Bagikan 13 Tweet 8
  • Kejari Rohul Tahap II Dugaan Korupsi PPAD Kepenuhan Raya Tersangka BHDS Pakai Rompi Warna Ping,

    27 dibagikan
    Bagikan 11 Tweet 7
  • Peringati Hantaru 2023, Kanwil Jatim ATR/BPN terima Penghargaan dari GNPK

    26 dibagikan
    Bagikan 10 Tweet 7

BERITA REKOMENDASI

Taman Margasatwa Ragunan Manfaatkan Kotoran Hewan Jadi Tenaga Listrik
Gaya Hidup

Taman Margasatwa Ragunan Manfaatkan Kotoran Hewan Jadi Tenaga Listrik

21 September, 2023
Indonesia-Korea Punya Modal Kuat dan Unik Setelah 50 Tahun Bermitra
Nasional

Mahfud MD: Indonesia-Korea Punya Modal Kuat dan Unik Setelah 50 Tahun Bermitra

1 September, 2023
Korban Konflik Agraria Sambangi Media Nawacita Indonesia
Nasional

Korban Konflik Agraria Sambangi Media Nawacita Indonesia

18 September, 2023
Karutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada WBP
Daerah

Karutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada WBP

14 September, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist