Jakarta, NAWACITAPOST- Baru-baru ini kabar mengejutkan, Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penangkapan anggota MUI oleh Densus 88.
Pegiat media sosial Denny Siregar menyinggung soal politisi Gerindra Fadli Zon
Melalui akun twitternya@Denny siregar7beberapa kali menyinggung soal kasus penangkapan ini. Tak hanya itu, Denny juga menyinggung sosok Fadli Zon yang dianggap sering menyinggung soal Densus 88.
“Sudah 4 hari tidak ada tweet dari mulia@fadlizon ,” cuit Denny dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip Kamis (18/11/2021).
Denny juga menyinggung kebiasaan Fadli Zon yang sering bersuara disaat ada penangkapan yang dilakukan Densus 88.
“Biasanya kalo ada penangkapan Densus 88 apalai kalau yang ditangkap dari majelis ulama -duh nyi-nyirnya kayak emak-emak nawar kangkong di pasar,” ujar denny dalam cuitnya.
Seperti diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah. Selain keduanya, ada lagi seorang berinisial AA yang diamankan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Ketiganya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (17/11/2021).
BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/11/18/bangun-kemandirian-dan-perubahan-cara-medi-oktafiansyah-pimpin-lpka-jakarta/
Ramadhan membeberkan ketiga tersangka tersebut ditangkap di Bekasi. Mereka ditangkap tadi subuh.
“Waktu penangkapan AZ (Ahmad Zain An Najah-red), Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” tuturnya.
“Kedua inisial AA, ditangkap di hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FAO (Farid Ahmad Okbah-red). Ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati,” sambung Ramadhan.
BACA JUGA : https://nawacitapost.com/hukum/2021/11/18/jadi-ancaman-ujang-komaruddin-mui-harus-bersihkan-anggota-yang-berpotensi-terlibat-terorisme/
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB