Kamis, 4 Juni 2026

Soroti Kasus Rocky Gerung, Denny Siregar : Saking Dungunya Sampai Tertipu Napi Tanah

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Jumat, 17 September 2021 | 16:25 WIB
Jakarta, NAWACITAPOSTPermasalahan sengketa tanah pengamat politik Rocky Gerung belum mencapai titik akhir, rumah yang hendak diluluh lantahkan oleh alat berat kiriman dari PT. Sentul City Tbk (SC) pun menambah penderitaan. Beberapa tokoh mengaku prihatin dan meyangkan atas kasus yang menimpa Rocky.

Seorang pegiat media sosial, Deny Siregar geleng-geleng mendengar kasus penipuan yang dialami Rocky. Rocky bak seorang dungu yang masih buta soal jual beli tanah, tanpa memeriksa lebih dulu sertifikat yang diterimanya dari Andi Junaidi.

"Gak habis pikir gua. Rocky Gerung yang ditipu napi tanah, dia beli tanah garapan dgn harga murah, saking dungunya gak cek sertifikat yg dia pegang, mau digusur sama yg punya lahan, eh Jokowi lagi yang disalahkan," ujar Denny dalam akun twitter @Dennysiregar7, Kamis (16/09/2021).

Sebelumnya, Sentul City menyatakan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor melalui proses yang legal. Pihak SC menjelaskan bahwa SHGB yang dimiliki sejak tahun 1994 telah dikelola dengan baik yang bekerja sama dengan masyarakat. Soal over alih yang dilakukan oleh Rocky Gerung dengan membeli lahan dari Andi Junaidi milik Sentul City pihaknya tidak mengetahui.

Seperti dilaporkan, Andi Junaidi pernah menjadi terpidana kasus jual beli tanah dan pemalsuan surat pada 2020, hal ini tercantum dalam surat putusan PN Cibinong Nomor 310/Pid.B/2020/PN Cbi tahun 2020.

Simak informasi menarik lainnya di Youtube kami !

https://youtu.be/wAc354GaULM

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini