Jakarta, NAWACITAPOST- Sejumlah pihak mengomentari soal kebocoran data di sejumlah instansi pemerintah dalam beberapa waktu terakhir yang menjadi perbincangan di publik. Peristiwa terakhir adalah kebocoran data Presiden Joko Widodo (Jokowi) baik itu nomor induk kependudukan (NIK) di website Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sertifikat vaksin Presiden Jokowi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berpandangan, memang sudah waktunya agar Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan menjadi UU.
“Dan saat ini sedang digodog di DPR, antara DPR dan pemerintah dengan diskusi-diskusi yang Panjang dengan DIM (daftar inventarisasi masalah ) yang memang begitu banyak, mudah-mudahan bisa segera ada titik temu yang tentunya,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Dia menjelaskan bahwa terkait instansi pemerintah yang hanya menghapus data pribadi pejabat negara, selain itu, dalam waktu dekatnya akan mempertanyakan ini dalam rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengenai solusi kebocoran ini.
“Oleh karena itu kita akan sampaikan pada Kominfo pada rapat Komisi I yang akan berlangsung dalam waktu dekat, bagaimana solusinya dan tindak lanjutnya,” ucapnya.
Untuk diketahui, sejumlah pihak yang saling menuding kementerian/Lembaga (K/L) tertentu mengenai kebocoran ini. Politisi Gerindra ini meminta agar sebaiknya jangan mencari kambing hitam.Karena di Indonesia, semua K/L memegang data untuk kepentingannya masing-masing. Jadi akan lebih baik jika mencari solusinya bersama-sama.
“Kemendagri pegang data, karena berkaitan pemilu. Kemenkes juga pegang data berkaitan dengan kesehatan, BPJS juga pegang. Jadi kita kalau saling lempar mengenai tanggung jawab dari mana datanya bocor nggak akan habis-habisnya. Jadi lebih baik kita sama- sama duduk mencari solusinya,” tegasnya.
Lihat Video di NAWACITA TV di Bawah Ini :
https://youtu.be/kilNs9Sy7Qw
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB