Jakarta, NAWACITAPOST – Pemerintah Kota Bogor menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam meingkatkan kualitas pelayanan Keagamaan di kotanya. Hibah itu disampaikan pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka Pengawasan Peningkatan Sarana Prasarana dan Pelayanan Kantor Urusan Agama di Balai Kota Bogor, Jumat (26/08/2021)
“Selain untuk KUA, juga akan dihibahkan tanah untuk Kantor Kemenag Kota Bogor. Hibah tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam mendorong meningkatnya kualitas layanan keagamaan di Kota Bogor,” ucap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.
“Pemerintah Kota Bogor menghibahkan tanah seluas 2500 m untuk KUA yang berada di kawasan Yasmin,” lanjutnya.
BACA JUGA : Tagih Hak Negara, Pemerintah Sita Aset 48 Obligor BLBI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, mengapresiasi Pemkot Bogor yang telah menghibahkan tanah bagi KUA dan Kantor Kemenag Kota Bogor. “Ini merupakan bentuk afirmasi Pemkot Bogor dalam upaya meningkatkan layanan nikah serta layanan keagamaan bagi masyarakatnya,” ujar Diah.
Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah M Adib Machrus yang hadir pada kesempatan tersebut menyambut baik hibah lahan bagi pembangunan KUA di Kota Bogor. “Setelah proses administrasi hibah tanah ini selesai, segera kita bangun KUA yang representatif dengan memanfaatkan pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” kata Adib.
BACA LAGI : Mengejutkan ! Dokter Boyke Ungkap ‘Udara’ Jadi Faktor Wanita Bisa Orgasme
Dikatakan Adib, pembangunan KUA yang representatif sejalan dengan salah satu program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yaitu Revitalisasi KUA. “Ada 6 KUA yang secara nasional dijadikan sebagai pilot project revitalisasi KUA, salah satunya adalah KUA Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, Jawa Barat. Dengan revitalisasi ini, KUA akan lebih meningkatkan layanan keagamaannya,” terang Adib.