Kamis, 4 Juni 2026

Interpelasi Bikin Anies Baswedan Diujung Tanduk, Korupsi Besar di DKI Akan Terbongkar

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:27 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Pegia media sosial Eko Kuntadhi menilai langkah pengajuan hak interpelasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota Fraksi DPRD DKI terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah hal yang wajar.

Eko menilai banyak kebijakan Anies Baswedan yang tidak masuk akal dan justru menjadi pemborosan anggaran APBD. Dari soal Formula -E, pembangunan rumah DP 0 Persen, kelebihan bayar Transjakarta.

Eko mengungkapkan dengan kebohongan Anies  Baswedan terhadap proyek-proyek yang telah dijalankan maka akan berdampak kepada masyarakat DKI Jakarta.

 

“Lebih baik Anies mengibarkan bendera putih atau menyerah saja, karena KPK telah memeriksa sejumlah proyek yang dibuat oleh Gubernur DKI itu,” kata Eko.

13 Anggota DPRD DKI Teken Usulan Hak Interpelasi ke Anies

Untuk diketahui, seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022.

 

Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.

 

“Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK,” kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar beberapa waktu lalu.

 

Alasan lain PSI mengajukan hak interpelasi adalah kengototan Gubernur Anies menjalankan Formula E di tahun 2022 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

 

 

Sikap Anies ini dinilai tak elok mengingat belum ada hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.

 

“Jelas telah melanggar asas kecermatan karena bisa saja hasil dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan,” ucap Michael.

 

Alasan berikutnya, PSI menilai ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E.

 

Untuk itu, PSI meminta secara langsung bisa dijelaskan oleh Anies apakah yang dilakukan dalam program balap mobil listrik itu sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Terutama tentang pengembalian Commitment Fee Formula E serta aspek penyalahgunaan kewenangan Gubernur yang telah mengikatkan beban APBD melampaui masa jabatannya, mengingat kontrak Formula E ini ditandatangani untuk 5 tahun penyelenggaraan,” kata dia.

 

 

Adapun delapan anggota fraksi PSI yang sudah membubuhkan tandatangan pengajuan hak interpelasi yaitu:

 

  1. Idris Ahmad

  2. Justin Andrian Untayana

  3. Anthony Winza

  4. August Hamonangan

  5. William Aditya

  6. Eneng Miliyanasari

  7. Viani Limardi

  8. Anggara Wicitra


 

Selain PSI, ada lima anggota Fraksi PDI-P yang resmi mengajukan hak interpelasi sejak Minggu (16/8/2021) lalu yaitu: 1. Ima Mahdiah 2. Rasyidi 3. Wa Ode Herlina 4. Ong Yenny 5. Gilbert Simanjuntak

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB