Baca Juga : Jokowi Sudah Tahu JK Dekat ke Taliban
Hal lainnya, pembentukan kabinet dipastikan 100 persen dari kelompoknya, tanpa ada akomodasi, yang biasa lazim digunakan dalam demokrasi politik modern.
Khusus, kaum perempuan tidak boleh bekerja dan bersekolah. Syariat Islam menjadi menjadi landasan pacu bernegara. Jabatan presiden atau pemimpin negara tak pernah ada.
Itu yang pernah dilakukan Taliban saat berkuasa 1996 -2001. Kini kelompok itu, berkuasa kembali. Sejak 20 tahun tak memegang kendali pemerintahan. Biasanya, mereka bersembunyi di pegunungan dan padang pasir di kawasan perbatasan Pakistan dan Afganistan, jika tak berkuasa.
Lalu, benarkah Taliban akan berubah? Artinya membolehkan kaum perempuan bersekolah dan bekerja? Pernyataan elitnya memang demikian? Lalu, apakah benar-benar sampai pesan Pemimpin Taliban ke tingkat bawahnya Taliban? Belum tentu? Kenapa, pernyataan elit perlu diucapkan, supaya dunia mengakui Taliban? Jadi itu hanya trik dan siasat belaka.
Lalu, bagaimana pengaruhnya Taliban berkuasa di Afganistan dengan kelompok-kelompok radikal di Indonesia?
Menurut pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengatakan FPI dan Taliban sejatinya akidahnya bagus yaitu Ahlusunah Waljamaah, tapi karena para pimpinan mereka salah bergaul dan terkontaminasi dengan kelompok Salafi Wahabi seperti kalau di Indonesia ada HTI dan Ikhwanul Muslimin Indonesia yang akhirnya secara wawasan kebangsaan mereka turut berubah menjadi radikalisme atas nama agama.
Untuk diketahui bahwa fakta hampir semua teroris di Indonesia itu berideologi latar belakang NII dan Salafi Wahabi, Jelas Ken.
Bagi mereka, dalam bernegara harus menggunakan syariat Islam atau hukum Islam. Bila tetap pakai hukum KUHP yang bersumber dari Pancasila maka mereka akan tetap memerangi pemerintahan siapapun presidennya. Jelas Ken.
Radikalisme atas nama agama ? Menurut Ken, sebuah paham keagaman atau pemikiran orang suatu kelompok yang kecewa terhadap kondisi pemerintah saat saat ini karena menganggap pemerintahan dan produk hukum dianggap tidak berhukum Islam, dan mereka ingin merubahnya dengan cara yang keras dan drastis tanpa mengikuti prosedur hukum dan konstitusi.
Jika di Indonesia FPI yang ingin menegakan syariat Islam, tetapi gagal. Karena kelompok ini sudah dibubarkan pemerintahan Jokowi, pada Desember 2020.
Walaupun secara organisasi sudah bubar. Eks FPI tetap masih ada dan siap bangkit jika ada pematiknya. Dan, pematik internasional adalah berkuasa ya Taliban di Afganistan, sementara secara nasional, mendekati pesta demokrasi serentak di Indonesia pada 2024. Mereka sudah berancang-ancang, dan menyiapkan segala keperluan untuk beraksi di 2024.
Kelompok eks FPI, HTI dan kaum radikal lainnya biasanya akan menempel dan membonceng di Partai Politik berbasis agama. Hal ini harus dilakukan, supaya ada simbiosis mutualisme, Parpol butuh masa, dan kaum radikal butuh perlindungan dari parpol.
Apalagi, kemenangan dan berkuasanya Taliban. Semakin memperkuat kelompok-kelompok radikal di Indonesia beraksi. Tentu mereka tak peduli hukum dan konstitusi yang sudah disepakati bersama. Baginya, syariat Islam harus diterapkan.
Anehnya, kelompok mayoritas moderat nasionalis hanya diam dan membiarkannya. Bisa dipastikan kelompok eks HTI, eks FPI, Jamaah Islamiah, JAD berkuasa di Indonesia. Kelompok radikal itu tinggal dipersenjatai (baca: selama ini mereka mendapatkan senjata secara ilegal), maka bila Taliban Indonesia (bisa disebut FPI, HTI dan kelompok radikal lainnya berkuasa? Syariat Islam menjadi hukumnya.