Baca Juga : Ada Apa dengan Kepala Daerah Dua Periode Kepulauan Nias? Kok Gebrakannya Stagnan?
Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien covid-19 dan agar pelayanan pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan tidak terancam nyawanya.
Namun, Alhamdulilah patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau, memahami dinamika dilapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika trend kasus mengalami penurunan, maka pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap, pada 26 Juli 2021.
Lanjt Jokowi, seperti pasar tradisional yang melakukan penjualan kebutuhan sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pedagang kaki lima, pedagang toko kelontong, outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya diizinkan buka sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan di ruang terbuka dizinkan buka sampai pukul 21, dan waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.