Minggu, 31 Mei 2026

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono Minta Soal Isu Penerimaan Rumah Mewah  Anies Baswedan Harus Ditelusuri Penegak Hukum

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Senin, 24 Mei 2021 | 12:45 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan soal isu penerimaan rumah mewah kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dari pengembang reklamasi harus dilakukan pembuktian dengan penelusuran penegak hukum agar tidak menjadi isu liar di publik




"Ya itu kan hanya rumor , belum ada pembuktian. Namun demikian seiring kencangnya rumor itu, mungkin penegak hukum perlu menelusuri, agar ada kepastian," kata Gembong kepada NAWACITAPOST.COM. Senin (24/5).


Anggota Komisi B DPRD DKI ini menyebutkan bahwa terkait kebenarannya soal penerimaan rumah mewah oleh Anies Baswedan agar menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.


"Saya sepenuhnya mempercayakan kpd aparat penegak hukum," jelasnya.



Diketahui, sebelumnya sempat beredar di media sosial adanya isu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima rumah mewah di kawasan Kebayoran Baru

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB