Baca Juga : Dituding Prof Romli Terima Dana 96 Miliar Rupiah, ICW Tak Berani Lapor Polisi
DAHSYATNYA kekuatan WP KPK terjadi selama 15 tahun. Penerimaan pegawai harus direkomendasi, dan komisioner hanya menyetujui. Bisa dikatakan wadah pegawai semacam lembaga penekan terhadap komisioner, termasuk bidikan dalam menjerat pejabat yang terkena kasus korupsi.
Beredar kabar juga, wadah ini siap menerima orderan dari bandar atau cukong. Banyak korban berjatuhan, karena ulah wadah yang dibentuk para pegawai KPK.
Yang lebih parah dan tragis, adanya pemahaman di luar NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Sarang Taliban pernah disebut netizen untuk KPK. Tepatnya terpapar radikalisme.
Merujuk pernyataan Menpan RB, Tjahjo Kumolo bahwa setiap bulan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar radikalisme jumlahnya 60, dan pegawai KPK termasuk yang ada dalam daftar tersebut.
Sederet Kekuatan WP KPK sebagai superbody, di era Firly Bahuri dan Presiden Jokowi mulai dihapus. Alih status pegawai KPK menjadi ASN, melalui Tes Wawancara Kebangsaan menjadi mutlak dan harus. Agar benar dan tepat keuangan negara (APBN) yang setiap tahun digelontorkan ke gedung Merah Putih mencapai 1 triliun rupiah bisa dipertanggungjawabkan.
Kembali ke pernyataan Denny, soal WP KPK superbody dan ditengarai sebagai sarang Taliban agar dipecat saja dan itu berlaku juga kepada lembaga yang berada pemerintah lainnya.