Jakarta, NAWACITAPOST – Kasus pengroyokan dan penganiayaan sadis terhadap korban, warga Riau asal Nias Adieli Zebua berbuntut panjang. Terlebih diketahui hingga menyebabkan korban tewas. Pasalnya keluarga korban tidak menerima sebelum semua pelaku diusut dan ditangkap. Keluarga memilih meneruskan ke jalur hukum. Terlebih banyak dukungan yang diberikan. Baik dari Forum Nias Selatan (FORNISEL) maupun Tim Advokasi. Keluarga menuntut untuk tegaknya keadilan.

Ketua Tim Penasehat Hukum Hezekiel Lase menyampaikan pada (30/03/2021). Bahwa belum ada hingga kini pelaku tambahan yang ditangkap. Kasus pun sepertinya belum diusut. “Sampai saat ini menurut keterangan penyidik yang disampaikan kepada Penasehat Hukum keluarga korban belum ada penambahan TSK yang ditangkap. Keluarga korban menuntut agar semua pelaku diusut sampai mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Hezekiel Lase yang juga merupakan bagian dari FORNISEL pun menjelaskan bahwa dirinya bersama 13 orang advokat. “Kami yang terdiri dari 13 orang advokat adalah pendamping atau pembela kepentingan keluarga korban. Harapannya adalah pihak berwajib khususnya Polek Tenayan Raya menangkap semua pelaku yang telah dikantongi namanya kurang lebih 10 orang dan mengusut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Bowo Yason Giawa, SH sebagai Ketua Umum LSM Nawacita senada mengungkapkan. Bahwa mengecam keras tindakan para pelaku pembunuh Adelia Zebua. “Saya selaku Ketum LSM Nawacita mengecam keras tindakan para pelaku pembunuh saudara Adieli Zebua yang tidak manusiawi itu. Ini benar – benar biadab. Seandainya pun korban benar melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Kan ada hukum. Negara ini kan negara hukum. Harusnya korban tersebut diserahkan kepada pihak berwajib. Biar diproses oleh yang berwajib,” terangnya.

Lantas Bowo juga menyoroti untuk tindakan lanjutan untuk persoalan pembunuhan ini. “Saya melihat persoalan ini bagaimana. Pertama adalah perbuatan yang dituduhkan kepada korban, kan baru tuduhan. Yang membuktikan seseorang itu bersalah atau tidak adalah pengadilan. Jadi kewenangan pengadilan itu sudah diambil alih oleh para pelaku pembunuh korban. Kemudian korban ini adalah seorang pedagang grosir sembako, tentu ekonominya jelas bagus,” tuturnya.

Ketua Umum LSM Nawacita pun menambahkan. Dia juga merasa tidak masuk akal perihal peristiwa tersebut. “Tidak masuk diakal lah kalau dia berangkat jauh – jauh dari daerah Kampar (tempat korban berdomisili) menuju daerah pabrik batu bata di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Hanya dengan tujuan mencuri 2 buah HP. Kalau niatnya hanya mau mencuri HP, apakah di lingkungan tempat korban tinggal tak ada yang punya hp untuk dia curi?” tanyanya.
BACA JUGA: PDIP dan Kader Sekaligus Menkumham Yasonna Ajarkan Gubernur Anies Gerakan Hijau
“Kedua, benar. Pelaku yang lain, yang menurut keterangan penyidik masih ada 10 orang lebih. Sampai saat ini, 1 orang pun belum ada yang ditangkap. Sementara nama – namanya sudah ada atau dikantongi oleh penyidik berdasarkan keterangan dari ketiga pelaku yang sudah ditahan oleh polisi. Langkah yang kita lakukan adalah mendorong pihak Kepolisian Sektor Tenayan Raya untuk serius menangani kasus ini. Dan jangan ada diskriminasi dalam setiap kasus yang ditangani. Terutama kasus – kasus yang menyangkut orang Nias,” lanjut Bowo.

“Kemudian kita meminta Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru untuk benar – benar memberikan perhatian khusus dalam kasus yang menimpa saudara Adieli Zebua. Dan meminta supaya memerintahkan Kapolsek Tenayan Raya untuk menangkap segera para pelaku lain yang belum tertangkap. Ketiga, harapan kita agar pihak kepolisian serius dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan ini sampai ke pengadilan. Menangkap semua para pelaku yang blm tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di muka hukum. Agar pihak keluarga korban dapat memperoleh rasa keadilan,” tukasnya.

Perlu diketahui, seorang warga Riau asal Nias yang berdomisili di jalan Purwosari Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Adieli Zebua (34). Yang mana sehari – harinya berprofesi sebagai pedagang grosir barang harian direnggut nyawanya. Tak lain akibat dikeroyok dan dianiaya oleh sejumlah orang di daerah Kulim Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru Riau. Penganiayaan dan pengoroyokkan yang mengakibatkan korban tewas terjadi pada (24/2/2021) sekitar pukul 06.30 WIB di RW 007 Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayanraya Kota Pekanbaru, Riau.

Dari hasil penyidikan terhadap ketiga pelaku yang sudah ditangkap, penyidik memperoleh keterangan. Bahwa ketiga orang yang sudah ditangkap tersebut merasa keberatan kalau hanya mereka yang ditangkap. Mereka meminta pihak Kepolisian Sektor Tenayan Raya untuk menangkap para pelaku lain yang berjumlah 10 orang lebih. Nama – nama pelaku yang dimaksud telah dikantongi oleh penyidik. Yang mana didapatkan dari keterangan ketiga tersangka yang sudah ditahan. (Ayu Yulia Yang)