Kaltim, NAWACITAPOST – Pengembangan SDM Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru pun berkorelasi dengan sebuah kebutuhan sangat mendesak. Merupakan sebuah catatan seorang penulis M.M. Rudi Ranaq, SH.Msi.C.Me. dari Benung Kayutn Jongas, Ulu Sungai Idaat – Pesing, Kutai Barat, Kaltim. Pada (26/03/2021), dia bercerita tentang pengalamannya sebagai salah satu narasumber. Yang mana membahas mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) dalam sebuah event penting.

“Beberapa waktu yang lalu, saya diminta menjadi salah satu narasumber atas nama Kepala Biro Diklat dan Pengembangan SDM Dewan Adat Dayak Kaltim dalam sebuah event penting selain Ibu Dr. Hetifah (DPR RI), Prof. Dr. Ir H. M. Aswin (Ketua Bappeda Kaltim) dan Drs. Martinus Nanang, MA (Dosen Unmul/Antropolog). Yang mana dalam Webinar Program Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman Samarinda terkait Pengembangan SDM Kaltim. Tak lain menghadapi Ibu Kota Negara Baru. Webinar ini diikuti sekitar 300 orang dari berbagai kalangan,” ungkapnya.

Lalu sang penulis pun memaparkan mengenai lingkup SDM masyarakat yang terfokus pada masyarakat Dayak khususnya. “Konsentrasi pemikiran saya dalam memaparkan tema besar pengembangan Sumber Daya Manusia ini langsung terfokus pada lingkup SDM kita masyarakat Dayak. Pada awal paparan, saya menegaskan. Bahwa 3,7 jt penduduk Kaltim harus dapat berperan aktif dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Termasuk dalam tata kelola SDA, tidak menjadi kelompok penonton. Kehadiran IKN Baru juga harus dikawal secara seksama,”paparnya,
BACA JUGA: Tuhan, Ku Berserah Diri
“Tidak boleh menjadi proses politik yang bermuara pada kondisi yang memarginalkan masyarakat Kalimantan Timur pada umumnya dan masyarakat Dayak khususnya. Karena ketidakseimbangan kualitas SDM dan faktor – faktor kesempatan, sebagai ekses membanjirnya Saudara/Saudari kita dari luar pulau yang datang ke Kaltim. Adapun potret SDM masyarakat Dayak kini. Pokoknya IKN Baru harus menjadi rahmat bagi seluruh masyarakat Kaltim. Termasuk kepada kelompok masyarakat yang paling lemah. Tanpa pandang bulu atau tanpa pilih kasih. Kita harus belajar dari berbagai kasus di tempat lain yakni Indian di Amerika, Aborigin di Austalia, Betawi di Jakarta,” tegasnya.
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!
Lebih lanjut ditegaskan oleh Rudi Hanaq bahwa IKN Baru adalah arena kompetisi terbuka bagi siapa saja. “IKN Baru adalah arena kompetisi terbuka, bila tidak mampu berkompetisi. Masyarakat Kaltim bisa menjadi rombongan penonton. Bagaimana supaya tidak menjadi penonton? Jawaban yang paling mendesak adalah SDM harus kuat. Bagaimana realitas SDM 3,7 jt masyarakat Kaltim dahulu, sekarang dan ke depan? Dari 3,7 juta penduduk Kaltim, masyarakat Dayak adalah masyarakat yang paling rentan (vulnerable people) dibandingkan dengan masyarakat lain di Kaltim. Tentu bisa dilihat dari keberadaan dan kesiapan SDM menyambut IKN Baru,” terangnya.

Potret nyata bagi sang penulis mengenai Masyarakat Dayak pun merepresentasikan keberadaan Dayak yang sesungguhnya tidak begitu ditampilkan. “Potret Masyarakat Dayak yang real, yang merepresentasikan keberadaan Dayak yang sesungguhnya. Tidaklah cukup menampilkan kondisi penduduk/masyarakat Dayak di perkotaan. Pada hakekatnya, potret masyarakat Dayak seutuhnya adalah kondisi faktual mereka yang tinggal di pedalaman dan perbatasan. Yang mana berada di hulu – hulu sungai, yang jauh dari pusat pusat pendidikan, pusat pelayanan kesehatan, pusat – pusat infrastruktur yang hebat dan mapan,” tuturnya.
BACA JUGA: Habis Main Ranjang dengan Gisel, Jedar Berikutnya Pasca Putus dari Richard Kyle
Penulis pun menyoroti ada kebutuhan sangat mendesak dalam menghadapi IKN. “Bukan pesimis, tetapi harus diakui secara obyektif. Bahwa sangat tidak mudah bagi masyarakat Kaltim pada umumnya dan masyarakat Dayak pada khususnya sebagai masyarakat rentan di pedalaman dan perbatasan, di ulu-ulu sungai. Yakni untuk bersaing secara terbuka di segala bidang menghadapi IKN Baru di Kaltim. disamping karena faktor kualitas SDM yang tidak seimbang, juga karena sistem birokrasi yang baku (pindah kantor pindah pegawai),” imbuhnya.
BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan
“Masyarakat Kaltim, termasuk didalamnya masyarakat Dayak sebagai masyarakat rentan membutuhkan kehendak politik yang kuat dari Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam hal memberikan kesempatan khusus kepada pelajar/mahasiswa Dayak. Tak lain untuk mendongkrak SDM mereka secara terukur dalam jangka waktu tertentu, melalui regulasi kebijakan pemerintah yang bersifat khusus dan mengikat,” lanjut Rudi. Menurutnya masih ada solusi yang membangun. “Pemerintah Provinsi Kaltim dan seluruh Kabupaten Kota (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah) perlu mensinergikan visi, misi dan program kerjanya terkait pembangunan SDM Kaltim, secara khusus menghadapi IKN Baru disana,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sebut Dulu Janjinya Apa Ya, Gubernur Anies Bohong atau Pura Lupa atau Sudah Pikun?
“Secara serentak, melakukan reposisioning Program Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kaltim di Sektor Pendidikan (formal dan non formal). Menetapkan 40% APBDnya untuk sektor pendidikan diatas standard minimal yang ditetapkan (Reff. Pasal 49 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional). Menetapkan Kaltim Wajib Belajar 17 Tahun (SI) melalui Peraturan Daerah. Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan (Perda Wajib Belajar 17 Tahun), Pemerintah memberikan atensi dan kesempatan khusus kepada masyarakat Kaltim. Termasuk Masyarakat Dayak sebagai masyarakat rentan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan sampai tuntas,” terangnya.

Penulis pun kembali menambahkan untuk solusinya. “Yang mana faktanya bahwa riteria yang tidak akomodatif terhadap kondisi rill saat ini. Mendorong Kolaborasi mutualistik dengan berbagai pihak untuk menjalankan program pembiayaan khusus di bidang peningkatan SDM secara masif dan terstruktur dibawah koordinasi Pemerintah. Kkhususnya beasiswa perkuliahan, magang atau balai latihan kerja secara sungguh – sungguh, sebagai jawaban terhadap masalah dan kebutuhan terkait penciptaan tenaga atau angkatan kerja yang siap pakai. Perlunya penyatuan persepsi dan kekompakan DPR dan DPD RI khususnya dari daerah Kaltim. Yaitu untuk secara bersama – sama menyuarakan tema besar,” katanya.

“Yang mana merupakan kepentingan yang dikatakan sangat mendesak. Terlebih sangat berkorelasi dengan IKN baru di Kaltim. Adalah Kuatkan SDM Masyarakat Kaltim. Agar mereka tidak menjadi penonton. Akan tetapi menjadi subyek yang terlibat aktif dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan di segala bidang. Ke depan tentunya agar masyarakat Kaltim pada umumnya dan Masyarakat Dayak sebagai masyarakat rentan tidak menjadi tamu di kampung halaman sendiri. Jadikan IKN baru di Kaltim sebagai rahmat kebaikan untuk seluruh anak bangsa. Jadikan IKN baru di Kaltim menjadi lambang supremasi Indonesia Hebat, Indonesia yang toleran, Indonesia yang sejuk dan berkeadilan,” tandas Rudi Hanaq.
Penulis : M.M. Rudi Ranaq, SH.Msi.C.Me.