Kalimantan Utara, NAWACITAPOST – Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltim & Kaltara) melaksanakan kegiatan Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk Provinsi Kaltara pada (25/03/2021). Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara beserta Instansi dan Lembaga terkait. Yaitu BNN, BIN, LANUD Anang Busra, Lantamal XIII, Ditjen Pajak Kanwil Kaltim, Kajati Kaltim, BAIS Kaltara, Kesbangpol Kaltara, Disnakertrans Kaltara, dan sebagainya.

Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal Palliwang, SH.MH. menyampaikan. Bahwa pihaknya akan mendukung terbentuknya Kanwil Kemenkumham Kaltara di Tanjung Selor. Wujud dukungan tersebut adalah dengan menyiapkan lahan untuk rencana kantor. Kadiv Keimigrasian Kanwil Kaltim dan Kaltara Hendro Prasetyo, S.H. menyambut baik rencana dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Kegiatan dan rapat pembentukan Tim Pora Kaltara ini sangat penting. Mengingat letak geografis Kaltara yang sangat rentan untuk pengawasan orang asing. Karena wilayah diperbatasan ini mencakup darat, laut dan udara. Sehingga harapan kita dengan terbentuknya Timpora, kedepannya ada sinkronisasi dan kerjasama semua lembaga serta instansi terkait warga negara asing di Kalimantan Utara,” tukas Gubernur. (Hendy Darmawan/Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!