Kamis, 4 Juni 2026

Jonny Allen Marbun ungkap 200 Ketua DPC yang ikut KLB dipecat, AHY panik

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Minggu, 14 Maret 2021 | 15:00 WIB
JAKARTA, NawacitaPost - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah ada pemecatan terhadap 200 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut, tudingan itu hanya fitnah yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, Jhonny Allen Marbun.

Jhonny sebelumnya mengeklaim bahwa kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memecat 200 kader DPC Partai Demokrat.

"Pertama, bohong kalau mereka bilang ada pemecatan 200 orang ketua DPC. Itu fitnah yang sangat keterlaluan yang mereka umbar," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya.

Herzaky membenarkan sebelum KLB digelar, ada beberapa ketua DPC yang memang digeser dari posisinya. Namun, jumlahnya tidak sampai 200 orang.

"Sekitar 30-an. Mengapa bisa beranak jadi 200 di kubu pelaku GPK-PD?," ujarnya.

Ia meminta agar kubu Moeldoko menghentikan fitnah yang kerap disampaikan ke publik. Menurutnya, apa yang disampaikan kelompok KLB Deli Serdang selalu disampaikan dengan kebohongan dan tanpa data.

Kubu AHY Kelabakan Saat Bantah Ada Pemecatan 200 Ketua DPC, Kenapa Nih?
Sabtu, 13 Maret 2021, 04:40 WIB
Kubu AHY Kelabakan Saat Bantah Ada Pemecatan 200 Ketua DPC, Kenapa Nih?

"Memang kami mesti banyak maklum menghadapi mantan kader yang frustrasi yang senang menyebar kebohongan," ucapnya.

Sebelumnya, Jhonny Allen menuding bahwa kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memecat 200 ketua DPC karena ikut dalam KLB.

"Ini persisnya, dari semua kader, 200 itu yang ketahuan (sudah dipecat), 200 lebih. Tapi, sekarang tambah lagi seperti Maluku Utara," kata Jhoni ditemui di Menteng, Jakarta, Kamis (11/3/2021). (Red)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini