Jumat, 5 Juni 2026

Kakanim Jakarta Barat Supartono :  SIPP Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 15 Februari 2021 | 11:17 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST  – Pelayanan  publik di era digital  adalah sebuah keharusan yang tak bisa dipungkiri. Untuk mencapai hal itu, diperlukan sebuah sistem informasi. Seperti yang dilakukan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat ketika menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang bertempat di Aula Lt. 4 Kantor Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,  pada Januari 2021.

Baca Juga : Satu Data Kemenkumham Banyak Manfaat, Kanim Bekasi Pun Terbantukan 



SIPP adalah media elektronik satu pintu yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi sehingga diharapkan masyarakat akan mudah mengetahui semua informasi yang ada dalam kementerian Lembaga dalam website SIPP, tangkas Ibu Eci dalam halaman wesbite resmi www.imgrasijakartabarat.info.

Kegiatan berformat seosialisasi tersebut membahas tentang persiapan penyusunan Keputusan Menteri Pedoman Pengelolaan SIPP yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Kanwil DKI Jakarta  Sukino. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasubag Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sukino yang selanjutnya diserahkan kepada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Eci sebagai narasumber untuk memberikan arahan-arahan terkait Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) kepada perwakilan-perwakilan UPT se-DKI Jakarta.

Yang jelas dan pasti, SIPP  telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.  Selain tak  selalu harus datang ke lokasi. Juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah semakin berlipat ganda.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini