ADVERTISEMENT
Selasa, 3 Oktober, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS
Home Gaya Hidup

Kemendagri Apresiasi Kerja Sama Lintas Sektoral dalam Penanganan Covid-19

Oleh Ronaldy
3 tahun yang lalu
in Gaya Hidup, Nasional
98
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta, NAWACITAPOST  – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kerja sama yang sinergis antar Kementerian/Lembaga dalam penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hamdani, pada rapat Pelaksanaan Refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 bersama Pemerintah Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, (9/2/2021).

Baca Juga : Kemendagri Dorong Pemda Beri Insentif Bagi Tenaga Kesehatan

Hamdani mencontohkan kerja sama yang dilakukan oleh Mendagri dengan Menteri Keuangan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berkaitan dengan pengaturan dan pedoman kepada daerah sesuai ruang lingkup tugas dan kewenangannya masing-masing dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro kali ini.

Baca Juga :

Nawacitapost.com

Indonesia Siapkan Persidangan ke-4 Tapal Batas dengan Timor Leste

28 September, 2023
Nawacitapost.com

Sekjen Kemendagri Dorong Penguasaan Digitalisasi Pemerintahan pada Lokakarya Satu Data

28 September, 2023

Hamdani menjelaskan, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM Mikro pada 5 Februari 2021 lalu. Setelahnya terbit dua aturan yang dikeluarkan Kemendes PDTT dan Kemenkeu. Pertama, Instruksi Menteri Desa dan PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan PPKM Mikro tanggal 6 Februari 2021. Kedua, Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari 2021.

“Dengan adanya 2 regulasi tersebut jelas memberikan mandat kepada kepala daerah yang berkaitan dengan dukungan APBD dan juga kepada kepala desa yang berkaitan dengan dukungan dana desa yang ada dalam APBDes”, ujarnya.

Hamdani mengharapkan adanya kerja sama dan sinergi yang solid antara pemerintah dan pemerintah daerah maka permasalahan pandemi Covid-19 akan cepat teratasi. Untuk itu, ia meminta kepala daerah hingga kepala desa untuk mengimplementasikan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 dengan sebaik-baiknya. “Kita tentunya berharap semuanya berjalan dengan secara baik,” pungkasnya.

(Puspen Kemendagri)

Tags: KemendagriPuspen
Bagikan4Tweet3Send
Berita Sebelumya

Kemendagri Dorong Pemda Beri Insentif Bagi Tenaga Kesehatan

Berita Selanjutnya

Direktur Informasi Dan Media Kemenlu Listiana Operananta Pentingnya Peran Media Dalam Mensosialisasikan Program Pemerintah

Berita Selanjutnya

Direktur Informasi Dan Media Kemenlu Listiana Operananta Pentingnya Peran Media Dalam Mensosialisasikan Program Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

LRT Jabodebek Bakal Operasikan 12 Rangkaian Kereta

4 Cara ke Stasiun Halim

3 Oktober, 2023
Demi Keselamatan dan Ketentraman, TNI Amankan Warga Papua Usai Aksi KST

Demi Keselamatan dan Ketentraman, TNI Amankan Warga Papua Usai Aksi KST

3 Oktober, 2023
Whoosh Terintegrasi dengan Transjakarta , LRT Jabodebek, dan Kereta Feeder

Whoosh Terintegrasi dengan Transjakarta , LRT Jabodebek, dan Kereta Feeder

3 Oktober, 2023
4 Stasiun Pemberhentian Kereta Cepat Whoosh

4 Stasiun Pemberhentian Kereta Cepat Whoosh

3 Oktober, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga  Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    681 dibagikan
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    1229 dibagikan
    Bagikan 492 Tweet 307
  • Karyawan Alphamart Kalangsari, Tewas Gantung Diri, Diduga Lilit Pinjol

    92 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Profil dan Biodata Eep Saefulloh, Konsultan Politik Hingga Jadi Founder Digital Marketing and Solutions

    556 dibagikan
    Bagikan 222 Tweet 139
  • SMPN 2 Kertosono Berduka, Siswa Kelas 8-I Meninggal Dunia

    49 dibagikan
    Bagikan 20 Tweet 12
  • Survei: Ganjar Dinilai Paling Memenuhi Harapan Masyarakat

    34 dibagikan
    Bagikan 14 Tweet 9
  • LKA Desa Ngaso Dukung Dan Apresiasi Polres Rohul Penegakan Hukum Tambang Galian C Diduga Tak Berizin Di Desanya

    32 dibagikan
    Bagikan 13 Tweet 8

BERITA REKOMENDASI

Nawacitapost.com
Daerah

Sambangi SDN Bantargebang III, IV, dan V, Pj. Wali Kota Bekasi Pastikan Penyelesaian Hak Ahli Waris Dapat Teratasi Dengan Baik

27 September, 2023
Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Daerah

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

2 Oktober, 2023
Kantor Imigrasi Balikpapan Gelar Kunjungan Kehumasan Pada HUT Ke-22 Balikpapan Pos
Hukum

Kantor Imigrasi Balikpapan Gelar Kunjungan Kehumasan Pada HUT Ke-22 Balikpapan Pos

13 September, 2023
Nawacitapost.com
Hukum

Kembali Selenggarakan Sosialisasi TPPO, Imigrasi Karimun Undang Perwakilan Siswa Siswi SMA Sederajat

26 September, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist