Kamis, 4 Juni 2026

Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias, Salatieli Daeli : BPPPKN Lama Tertidur ?

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 29 Januari 2021 | 16:11 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST – Dukungan tentang  pemekaran Kepulauan Nias (Kepni) menjadi provinsi terus bergulir.  Walaupun dalam nada yang berbeda. Seperti ungkapan yang disampaikan tokoh Kepni yang berdomisili dan berkiprah di Provinsi Lampung, Salatieli Daeli, SH yang disampaikan melalui WhatsApp kepada nawacitapost belum lama berselang.

Baca Juga : Turunan Gulo : Tidak Mudah  Kepulauan Nias Menjadi Provinsi (Sekarang)



Salatieli menyatakan perihal  keberadaan BPPPKN. Yang mana Ketua dan pengurus yang dibentuk Forum Kepala Daerah (Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara dan Gunungsitoli) dengan dukungan DPP HIMNI membentuk (Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN))  belum kelihatan geregetnya.  Mungkin lama tertidur, dan tak terdengar keberadaannya. Bahkan, beberapa daerah lain terlihat sangat agresif memperjuangkan pemekaran daerahnya menjadi Provinsi dengan lobi yang sangat masif, tegasnya.

Catatan lainnya dengan nada agak keras, masih dalam kalimat di WhatsAppnya,  Salatieli menegaskan kepada BPPPKN, yang terlihat tidak solid dan tumpul. Sehingga perlu evaluasi dan strategi yang lebih jitu untuk melobi DPR dan Pemerintah. Kalau perlu pengurusnya dievaluasi,  tandasnya.

Nampaknya usulan yang disampaikan Salatieli mewakili pendapat pribadi. Yang tak perlu ditanggapi secara berlebihan BPPPKN. Ini hanya masukan saja yang perlu diolah keberadaannya.

Baca Juga : Sekretaris DPD HIMNI Kalbar Apresiasi Langkah BPPPKN Bertemu Ketua DPD RI, La Nyala Mattaliti



Yang jelas dan pasti langkah BPPPKN di Januari 2021 telah melakukan terobosan, yaitu audiensi (bertemu) Ketua DPD RI,  La Nyalla Mahmud Mattalitti di ruang kerjanya,  perlu diapresiasi semua pihak, lepas dari pendapat yang ada itu berbeda, tapi dengan satu tujuan, Kepni menjadi provinsi harus terwujud.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini