Jumat, 5 Juni 2026

PSBB Persulit Para Pencari Kerja

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 19 Oktober 2020 | 14:24 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta dapat mencabut pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan tersebut telah berdampak pada sektor perekonomian masyarakat.

Pengamat kebijak publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pada (19/10). Banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mencari pekerjaaan di tengah pandemi covid-19. Sedangkan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bergulir. Memang kedisiplinan masyarakat sudah patuh (dengan protokol kesehatan). Kalau memang tetap PSBB jangan ketat-ketat.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan lagi PSBB transisi. Ia menilai kebijakan tersebut akan kembali diperpanjang, lantaran menunggu diberlakukannya rancangan peraturan daerah (raperda) penanganan covid-19. "Sambil menunggu perda baru penanganan covid-19, hari ini mau diplenokan. (PSBB) diperpanjang lagi dua minggu, sampai perda dapat digunakan," lanjut dia.
Baca Juga : Seorang Siswi Bunuh Diri Gara-Gara Belajar Daring, Peringatan Keras Untuk Nadiem Makarim

Sementara,  Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers daring di Jakarta, mengatakan pada Minggu, (18/10). Sebelumnya, sebanyak 55 persen masyarakat ingin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dihentikan. Persentase itu didapat dari 1.200 responden survei Indikator Politik Indonesia. Mayoritas masyarakat menganggap PSBB sudah cukup agar ekonomi segera berjalan sebanyak 55 persen. Lantas Burhanuddin menyebutkan. Hanya 39 persen responden yang setuju PSBB dilanjutkan. Sedangkan enam persen responden lainnya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini