Beberapa titik kumpul dari para buruh Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi ini untuk melakukan longmarch aksi demo ke DPR RI. Para buruh di Kabupaten Bekasi akan berkumpul di kawasan industri MM2100, kawasan EJIP, dan di kawasan Jababeka. Berangkat jam 09.00 WIB dari titik kumpul, sementara kalau buruh Kota Bekasi ngumpul di dekat masuk Tol Bekasi Barat.
Baca Juga : Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok
Tuntutan buruh ini sama halnya dengan semua aliansi buruh lainnya. Itu sama dengan aliansi (buruh) pusat tuntutannya. Masih tentang omnibus law RUU Cipta Kerja. Kan DPR mau paripurna tanggal 8 (pengesahan) itu harapannya klaster tenaga kerjaannya dikeluarkan seperti halnya pendidikan, media itu kan dikeluarkan tuh.
Sebelumnya, ada tujuh poin utama yang ditolak oleh para buruh beserta konfederasi lainnya dalam RUU sapu jagat tersebut. Pertama, para buruh menilai draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK). Kedua, pihaknya menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan. Ketiga, terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai kontrak seumur hidup dan tidak ada batas waktu kontrak. Keempat, para buruh juga menolak rancangan aturan mengenai outsourcing pekerja seumur hidup tanpa jenis pekerjaan. Kelima, buruh menilai melalui RUU Cipta Kerja, pekerja berpotensi akan mendapatkan jam kerja yang lebih eksploitatif. Keenam, buruh menilai hak cuti akan hilang apabila RUU Cipta Kerja disahkan. Ketujuh, buruh juga menyoroti potensi karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, yang kehilangan jaminan pensiun dan kesehatan.