Kamis, 4 Juni 2026

Presiden Jokowi Perintahakn Kapolri Untuk Menindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Pada Pilkada 2020

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 28 September 2020 | 15:42 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebutkan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan selama Pilkada 2020. Airlangga mengatakan pada, , Senin (28/9/2020). Catatan Presiden adalah terkait pilkada, berharap agar Kapolri bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada.

Penindakan terhadap pelanggar protokol dalam proses pilkada penting dilakukan. Dengan sikap tegas dari aparat kepolisian, maka diharapkan peserta pilkada maupun para pendukungnya tidak lagi menciptakan kerumunan yang bisa menjadi sarana penyebaran virus corona. Sehingga, tidak menjadi muncul klaster pilkada.
Baca Juga : Menko PMK, Muhadjir Effendy : Penanganan Virus Corona Berada Dijalur yang Benar

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi salah satunya disebabkan Pilkada 2020. Ia mengatakan dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Penambahan kasus positif yang cukup tinggi dan ini juga terkait dengan pilkada. Hingga sampai Minggu (27/9/2020), penambahan 3.874 kasus baru Covid-19. Penambahan itu menyebabkan total ada 275.213 kasus Covid-19 di Tanah Air. Dari jumlah itu, pasien sembuh sebesar 203.014 orang. Sementara pasien meninggal dunia 10.386 orang.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini