"Setelah viral di Media Sosial terlantar di Arab Saudi, sebanyak 52 PMI bermasalah, malam ini kami pulangkan," ujar Benny dalam siaran pers, Jumat (11/9/2020). 52 PMI tersebut tiba di Tanah Air pada Kamis (10/9) tadi malam.
Benny menyatakan, para PMI dipulangkan setelah diketahui berangkat melalui jalur nonprosedural. Mereka juga diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"BP2MI akan segera melaporkan ke Bareskrim Polri, karena perusahaan tersebut merupakan penyalur ilegal yang diduga melakukan tindak TPPO," kata Benny
Selanjutnya sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, sambung Benny, para PMI ini akan didata untuk menjalani karantina sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, sambung Benny, para PMI ini akan didata untuk menjalani karantina sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.