Rabu, 3 Juni 2026

Positif Corona, Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Lockdown

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:15 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST.com-Seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terpapar virus Corona (Covid-19). Kondisi ini membuat persidangan di PN Jakbar tutup selama enam hari. Petugas PN Jakbar memasang spanduk besar berwarna hijau yang membentang di pagar gedung sebagai pemberitahuan PN Jakbar ditutup.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto menjelaskan, pihaknya melakukan penutupan dari hari Selasa hingga Senin (10/8) mendatang.

Baca Juga : DPRD DKI Jakarta Desak Anies Baswedan Beberkan Kebijakan Rem Darurat







"Pengadilan Negeri Jakarta Barat seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya urgent dan mendesak," kata Eko, Rabu (5/8/2020).

Dijelaskan Eko, penutupan sementara gedung PN Jakbar karena satu orang pegawai terpapar Covid-19. Pegawai itu merupakan seorang staf perdata yang saat ini telah jalani isolasi di salah satu rumah sakit Jakarta. “Saat ini pegawai tersebut sedang melakukan isolasi mandiri,” pungkasnya.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini