Tjahjo Kumolo mengatakan tugasnya adalah untuk menjalankan visi misi presiden.
"Saya hanya menjalankan tugas visi misi presiden terkait reformasi birokrasi," kata Tjahjo, (14/7/2020).
Ia menjelaskan soal lembaga mana saja yang akan dibubarkan, Tjahjo belum bisa menjabarkannya.
Baca Juga : Mensos, Juliari P Batubara Kawal Proses Rekrutmen Pejabat Struktural di Tingkat Eselon I dan II
Pasalnya, hal itu harus dikoordinasikan dengan Menteri Sekretaris Negara.
“Penghapusan lembaga non struktural untuk menghindari terjadinya pemborosan kewenangan dan meningkatkan efisiensi,” tuturnya.
Tjahjo mengatakan, penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja. Termasuk di dalamya berkaitan dalam pelayanan publik.
“Termasuk memberikan rekomendasi dalam upaya penyederhanaan birokrasi,” ungkapnya.
Soal perampingan lembaga tersebut, Tjahjo menyebut pihaknya melakukan evaluasi terhadap efektivitas lembaga.
Baca Juga : Pekerja Migran Indonesia Disiksa di Jeddah dan Kedua Tangan Disetrika
“Meliputi evaluasi potensi tumpang tindih dan fragmentasi antar kementerian/lembaga,” tuturnya.
Mantan Mendagri ini meyakini penyederhanaan struktur organisasi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dan proses birokrasi pemerintah dan sekaligus mengoptimalkan profesionalisme aparatur.