Jumat, 5 Juni 2026

Tjahjo Kumolo : 18 Lembaga dan Komisi Dibubarkan dalam Waktu Dekat

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 14 Juli 2020 | 16:14 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam waktu dekat akan segera menyampaikan daftar lembaga yang siap dibubarkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

MenPANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan. Ini merupakan tindak lanjut dari rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan akan membubarkan 18 lembaga dan komisi dalam waktu yang tidak akan lama. Pernyataan ini disampaikan Jokowi kemarin, Senin (14/7/2020).

"Tahun lalu sudah dibubarkan 24 lembaga, sekarang kelanjutan dalam upaya penyederhanaan birokrasi," kata MenPANRB Tjahjo Kumolo saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga : Sandiaga Uno Datangi Kantor Kementerian Pertahanan, Ada Apa?


Tjahjo menjelaskan saat ini otoritas kepegawaian tengah menyusun dasar pertimbangan pembubaran lembaga-lembaga tersebut. Adapun hasil kajian yang dilakukan akan segera diserahkan kepada Kemensesneg untuk ditindaklanjuti.

"Dasar pertimbangan segera detailnya kami sampaikan kepada Mensesneg dan Setneg yang memutuskan tahapan-tahapannya," katanya.

Tjahjo menjelaskan pembubaran lembaga tidak bisa begitu saja dilakukan secara sekaligus. Pasalnya, tidak semua lembaga dibentuk dengan produk hukum yang sama, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut.

"Karena lembaga tersebut ada yang UU dan harus revisi UU perlu proses dengan DPR. Yang Keppres, PP, Perpres, bisa cepat," katanya.

Lantas, lembaga mana saja yang akan dibubarkan? Tjahjo tidak merinci secara detail lembaga yang akan dibubarkan. Namun, pemerintah mengaku sudah mengantongi deretan lembaga yang siap dibubarkan.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB