Jakarta, NAWACITA-Situasi pandemi covid 19 yang terjadi pada Pebruari 2020, berdampak pada penundaan kegiatan berbagai bidang; pendidikan, olah raga dan aktifitas kerja adalah kena imbasnya. Demikian juga dengan pilkada yang seharusnya Juni 2020, dilaksanakan Desember 2020 adalah alasan yang masih diperdebatkan juga, ada yang setuju dan ada yang dilanjutkan sampai Juni 2021. Rentetan ini ternyata membuat situasi politik yang banyak menginginkan atau meminta jabatan Presiden ditambah sampai 2027, bukan satu periode lagi, 2029. Alasannya, supaya penangangan Covid-19 benar-benar tertangani dengan baik.
Terlepas dari adanya artikel berjudul Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027 itu hoaks atau tidak. Itu soal perdebatan yang perlu dicermati dalam banyak hal, wilayah konstistusi memang tidak menghendaki itu terjadi. Namun, wilayah itu bisa cair dalam batas-batas ruang legalitas di lembaga-lembaga negara yang di beri hak penuh menentukan dan memutuskan tentang jabatan presiden.
Atau bisa jadi situasi politik seperti ini juga sebenarnya dikehendaki elit politik yang meginginkan jabatan presiden adalah kewenangan penuh MPR yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan tentu perlu di bicarakan dengan lembaga KPU, diperpanjang atau tidak. Sedangkan kelompok lainnya, masuk dalam wilayah masa penambahan jabatan Presiden yang sebenarnya ingin menjatuhkan Presiden dipercepat. Kelompok ini sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja, kecurigaan sudah mendarah daging dari kelompok ini yang berpikiran bahwa jabatan Presiden bisa diakali, dan diutak-atik. Ironis dan tragisnya, sumber hoakspun bisa menjadi alasan pemakzulan Jokowi oleh kelompok ini.
Editor: Ronaldy
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB